OKI Sumsel, NUANSA POST––Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024, Senin (3/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU OKI dan dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2024
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan menyampaikan, bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.”Adapun rapat pleno tingkat kabupaten menjadi langkah penting menuju tahapan akhir rekapitulasi. Meski masih ada kecamatan yang belum melengkapi data, rapat ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan
“Hari ini, kami akan melaksanakan rekapitulasi pertama untuk tingkat kabupaten. Mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan kami. Proses ini cukup rumit, jadi kami mohon pengertiannya,” ujar Irsan.
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten OKI terdapat 18 kecamatan, yang semuanya telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan.Kami disini hanya bersifat membaca hasil. Jika ada kekeliruan, akan kami perbaiki sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada tata tertib yang harus kita ikuti,” jelasnya.
Lebih lanjut Irsan berharap, proses rekapitulasi berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik. Ia juga mengakui bahwa ada kabupaten tetangga yang telah selesai lebih dulu karena jumlah kecamatannya lebih sedikit.
Kabupaten OKI memiliki kondisi yang berbeda, dan ada kendala tertentu. Semoga apa yang saya sampaikan dapat dipahami bersama,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu OKI, para saksi, undangan, serta mendapat pengamanan ketat dari pihak keamanan. Tutupnya (MUHTAR.K.A)