Labuhanbatu, NUANSA POST– Informasi yang di terima dari salah satu warga Desa Selat Besar Kecamatan Bilahir yang bernama Awal mengalami kerugian kurang lebih Rp.20 juta oleh karena odong odong miliknya dirusak oleh yang bernama Sahdam warga selat besar.
Tapi menurut surat pernyataan dari Sahdam, dia disuruh Haji Tahlil Hasibuan dengan dibayar upah Rp. 1 juta untuk merusak alat berat odong odong yang biasa digunakan untuk pengambilan padi dari Awal tersebut.
H. Tahlil Hasibuan membantah. ”Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh orang, siapapun orangnya untuk merusak sejenis apapun ”ungkapnya tegas
Lanjut dia, ”Nama baik saya sudah tercemar .Saya merasa dirugikan .Jadinya apa pun ceritanya saya tidak terima keterangan ini ”sambungnya sama
NUANSA POST kembali konfirmasi ke si Awal yang merasa kerugian tentang pengrusakan tersebut.” Benar bang surat pernyataan si Sahdam ada sama saya. Tapi tolong bang gak usah dulu naikkan beritanya bang “ungkap Awal meminta.(AS)