Uncategorized

Sejumlah Proyek di BPJN Riau   Terancam Dilaporkan LSM-KPK ke Penegak Hukum

7
×

Sejumlah Proyek di BPJN Riau   Terancam Dilaporkan LSM-KPK ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Riau,NUANSA POST

Sejumlah Proyek di BPJN Riau  terancam dilaporkan LSM-KPK ke penegak hukum dan ke presiden.Dugaan ketidak sesuai standar sejulah Proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau yang terindikasi berpotensi merugikan keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan miliar dari tahun 2023 s.d 2024.

Dalam waktu dekat akan dilaporkan Pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau  Tehe Z Laia   ke Kejagung, KPK dan Ke Presiden Prabowo

Tehe Z Laia menjelaskan  ,nggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk pembangunan/perbaikan jalan dibeberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau dinilai tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur jalan yang tetap memprihatinkan dan diduga pelaksanaannya dilapangan asal jadi.Salah satu contoh Proyek Peningkatan Jalan Batu-Panjang-Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, yang berada dibawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau. bersumber Dana APBN 2024. dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 57.920.616.000 rupiah yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) perusahaan masing-masing PT.Prima Marindo Nusantara, Nilai Kontrak sebesar Rp. 16.721.017.000.00, PT.Prima Marindo Nusantara.Nilai kontrak sebesar Rp. 24.835.960.000,00. PT.Rajawali Sakti Prima nilai kontrak sebesar Rp. 16.363.639.000,00. Ketiga paket proyek ini sudah kita laporkan ke Polda Riau Pada tanggal 10 Mei 2024, dengan Nomor : 005/LP/Koalisi/LSM/RIAU/V/2024. Karena diduga pelaksanaannya dilapangan tidak sesuai standarisasi/spesifikasi teknik/ gagal konstruksi.

Salah satunya penggunaan pasir illegal dari sungai Injab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan Pasir Sungai Manggala Kabupaten Rohil yang mengandung air asin.Sehingga karena bahan material diduga tidak memenuhi standarisasi/spesikasi teknik, akhirnya berpengaruh/perakibat fatal terhadap mutu dan kualitas terhadap pembangunan jalan tersebut,

Lebih lanjut Tehe z Laia menjelaskan. Kita sangat meragukan kualitas Beton Riqid yang digunakan dilapangan, Apakah karakteristik K 350 atau K 250, Dari Visual Beton  yang ada dilapangan diragukan K350.”Dari hasil pekerjaannya dilapangan yang baru seumur jagung sepanjang ruas jalan tersebut terlihat kerusakan/retak tembus ke lantai dasar, dan pada saat kita investigasi dilapangan tidak ada kita temukan dilakukan pekerjaan pahu jalan/beram.

Hasil temuan kita dilapangan, sudah kita serah ke penyidik Polda Riau. kemudian berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil pulbaket yang kita terima dari Direskrimsus Polda Riau tanggal 24 Juli 2024, menjelaskan sebagai berikut, diberitahukan kepada saudara bahwa laporan telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan fisik pekerjaan secara visual meliputi pengukuran panjang,lebar, tinggi jalan maupun bahu jalan serta kondisi jalan beton tetapi pihak pelaksana masih ada waktu masa pemeliharaan sampai dengan 31 Desember 2024 untuk melaksanakan perbaikan sebelum dilaksanakan serah terima pekerjaan (FHO) dan pelaksanaan pulbaket dapat dilaksanakan kembali setelah selesai masa pemeliharaan.

Harapan kita kepada penyidik polda riau, agar tetap mengusut tuntas penggunaan bahan material pasir yang berasal dari Sungai Injab Pulau Rupat, dan pasir dari Sungai Manggala Rohil yang diduga tanpa izin.Kemudian Preservasi Jalan Sp. Lago – Siak Sri Idrapura Sumber Dana SBSN Tahun 2023 sd 2024, sebesar Rp 155.877.849.000,00,

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dugaan tindakpidana korupsi dana pembangunan Ruas Jalan ini salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat/Petir pernah orasi di depan Kantor Kementrian PUPR RI di Jakarta beberapa bulan lalu. Karena diduga pelaksanaannya dilapangan dari 2021, 2022 sd 2024 berpotensi merugikan ke uangan negara. Hanya saja pihak penegak hukum belum begitu serius melakukan pengusutan terhadap kurang maksimalnya/buruknya kinerja Balai PJN Riau ini,

Begitu juga dengan Pekerjaan pelebaran jalan penambahan lajur sp air hitam – sp gemar menabung tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT Hasrat Tata Jaya dengan nilai kontrak 37 miliar lebih bersumber dari APBN diduga dikerjakan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sesuai hasil pantauan wartawan dilapangan pada Minggu 23 Desember 2024 bahwa kegiatan tersebut kurang lebih setahun telah selesai dikerjakan namun hasil yang ditemukan terdapat pada sejumlah titik mengalami kerusakan, seperti bahu jalan dan sebagian di badan jalan.

Diduga dalam pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) sehingga kualitas mutunya tidak bertahan lama, sementara pada umumnya kekuatan rigid lebih berkualitas dari aspal. Kemudian patut dipertanyakan penyebab kerusakan tersebut terjadi

Herannya para wakil rakyat yang sudah kita pilih untuk mewakilidan memperjuangkan hak  kita di baik dari tingkat DPRD Provinsi Riau maupun Wakil Rakyat di DPR RI Pusat, seakan tutup mata melihat kondisi jalan di Riau. muda-mudah kedepan hati  para wakil kita di DPRD, DPR RI, tergerak untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di Riau ini.Agar masyarakat dapat benar-benar menikmati pembangunan jalan yang bermutu dan berkualitas,

Sambung Tehe Z Laia… menurut saya untuk mengurangi buruknya kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, kita minta Presiden dan Kementrian PUPR RI, sebaiknya mengganti para pejabat BPJN Riau, harus pejabat yang mampu dan provesional yang bisa mengatasi kerusakan jalan nasional di wilayah riau.  Selama ini masyarakat riau banyak korban kecelakaan akibat kerusakan disejumlah ruas jalan nasional di riau. termasuk keluarga saya sudah jadi korbannya.

Kita minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, agar segerara mengaudit sejumlah fisik, kualitas sejumlah proyek di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau.Permasalahan Jalan Nasional di Riau, dalam waktu dekat akan kita laporkan kepada KPK, Kejagung, Kementrian PUPR dan Presiden.

Demi kepentingan umum dan keselamatan masyarakat yang berhak menikmati pembangunan jalan yang bagus dan berkualitas, secepatnya akan kita buktikan, saya yakin kalau pihak penegak hukum dipusat benar-benar serius turun kelapangan seperti yang kita pakukan selama ini pasti permainan/kecurangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek dibawah kendali Balai PJN Riau ditemukan.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *