Uncategorized

Mohon Jadi Perhatian Pak Kapolri dan Bapak Presiden Prabowo , Rakyat Kecil Lapor di Polres Tasikmalaya Kota  Lambat Sekali Tindak Lanjutnya

3
×

Mohon Jadi Perhatian Pak Kapolri dan Bapak Presiden Prabowo , Rakyat Kecil Lapor di Polres Tasikmalaya Kota  Lambat Sekali Tindak Lanjutnya

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA—–Pada hari Rabu 25 Desember 2024, kami melaporkan tentang kasus tindak pidana yang dilakukan perusahaan yang mengatasnamakan Smart Energy dari Yaga Yingde Group ke Reskrim Polresta Tasikmalaya dengan  tanda bukti Laporan No STBP/112/XII/2024/RESKRIM KOTA TASIK ( bukti laporan terlampir) tentang tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan  Perbankan yang kerugiannya untuk group kami sekitar 15 orang di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar Rp 1,5 milyard lebih ( satu setengah milyar rupiah ). Karena Perusahaan Smart Energy ini operasionalnya di seluruh Indonesia kantor pusatnya di Jakarta , Sementara kami sebagai korban tinggal di Kota Tasikmalaya.

Sampai tulisan ini dibuat, ternyata sudah hampir 1 bulan sejak kami melaporkan kejadian tsb tertanggal 25 Desember 2014 . Dan sampai hari Selasa  ini   21 Januari 2025 ,sangat disayangkan pihak Polresta Tasikmalaya masih belum menindak lanjuti dengan signifikan. Baik pemanggilan saksi-saksi, apalagi penyitaan barang bukti. termasuk saat di waktu kami buat laporan , kami minta untuk dilakukan Cegah Tangkal terhadap para tersangka, tapi tidak ada respon sama sekali. Yang jelas akibatnya sekarang para tersangka pasti sudah pada lari ke luar negeri , begitu juga uang pun pasti sudah lari juga. Padahal perkara ini perlu respon yang sangat sangat cepat dan segera. Dimana jika saat itu dilakukan cekal, dan dilakukan penyitaan plus pemblokiran dari pihak Penyidik, minimal tingkat kerugian kami bisa di minimalisir, uang bisa terselamatkan di bank.

Saat itu kami terus berusaha mendesak, tapi kurang direspon, kemudian selanjutnya kami tanyakan berkali kali tentang perkembangan dan tindak lanjut kasus ini tapi jawabanya selalu : |Sedang menunggu Disposisi dan perintah Pimpinan ”, dan ternyata yang dan yang lebih mengejutkan lagi, ketika beberapa hari yang lalu kami tanyakan siapa yang tangani berkas laporan kami ini, malah dapat jawaban katanya ”Untuk penyidik yang menanganinya saja belum ada ?????”.

Kami jadi. Makin bingung dan enggak habis pikir?????!

Ternyata begitu lambatnya penanganan laporan kami ini , yang tentu saja sangat mengecewakan kami sebagai masyarakat kecil yang sudah merasa dirugikan oleh  perusahaan mencapai milyaran rupiah yang nilainya menurut kami sangat besar sekali , ternyata fihak Kepolisian begitu tidak peduli terhadap masyarakat yang sedang musibah sudah dirugikan oleh pihak lain dengan jumlah yang cukup besar .

Kami sebagai rakyat kecil tidak tahu harus Apa dan kemana lagi kami mengadu ?? ,

Dan dengan cara bagaimana agar laporan kami ini bisa cepat ditangani , apakah memang prosedur di kepolisian demikian adanya????, Walaupun sudah hampir 1 bulan tidak ada penyidik yang menangani sama sekali. Beginikah tata cara penganan di kepolisian selama ini ?.

Kami menulis di media ini karena sudah sangat Hoples, berkalikali kami pulang pergi ke kantor polisi tapi tidak ada perkembangan sama sekali, harus kepada siapa lagi kami sebagai masyarakat kecil mengadu ???.

Apakah kami harus lapor ke Kodim, Jaksa, Satpol PP atau kemana lagi ???. Biar masalah kami ini cepat segera ditangani .

Mohon bapak Kapolres Tasikmalaya Kota , Bapak Kapolda Jabar Bapak Kapolri dan bapak Presiden RI bisa  mendengarkan keluhan kami sebagai masyarakat yang sudah dirugikan secara material di Kota Tasikmalaya, yang kenyataanya tidak direspon segera oleh Polresta dan Reskrim Kota Tasikmalaya.

Kota Tasikmalaya, 21 Januari 2025

Pelapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *