Banjar – NUANSA POST
Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., mengambil Sumpah/Janji Anggota BPD Antar Waktu Desa Jajawar Masa Keanggotaan Tahun 2018-2026, bertempat di Gedung Wirayudha Desa Jajawar Kecamatan Banjar. Kamis (23/01/2025).
Bhira Tawado, S.Hut., dikukuhkan sebagai anggota BPD Antar Waktu Desa Jajawar Masa Keanggotaan Tahun 2018-2026 menggantikan Redi Riandi yang telah berpulang pada 11 November lalu. Almarhum merupakan anggota BPD Jajawar Periode 2018-2026 yang juga merupakan Ketua BPD Jajawar.
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, yang disaksikan secara langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar, Asisten Sekretaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjar, para Kepala Perangkat Daerah, Jajaran Forkopimcam Banjar, Kepala BPS Ketenagakerjaan, serta jajaran pengurus APDESI Kota Banjar.
Penjabat Wali Kota mengaku sangat kehilangan dengan berpulangnya Bapak Redi Riandi yang juga merupakan Ketua BPD Jajawar. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjar, saya mengucapkan bela sungkawa atas berpulangnya almarhum. Kami merasa kehilangan, di mana almarhum juga adalah Ketua BPD Jajawar Masa Keanggotaan 2018-2026. Semoga segala amal baiknya mendapatkan pahala yang setimpal, segala dosanya diampuni Allah SWT, serta keluarga diberi ketabahan dan kesabaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga mengucapkan selamat Kepada Bhira Tawado, S.Hut., yang telah dikukuhkan sebagai anggota BPD Antar Waktu Desa Jajawar Masa Keanggotaan Tahun 2018-2026. Menurutnya anggota BPD Antar Waktu Desa Jajawar ini, merupakan keterwakilan wilayah yang memperoleh suara terbanyak berikutnya yang mempunyai fungsi yang sama dengan BPD pada umumnya.
“Ada 3 (tiga) fungsi utama BPD, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Mengingat begitu pentingnya fungsi BPD tersebut, maka diharapkan anggota BPD dapat senantiasa mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga dapat memperkuat fungsi kelembagaan BPD itu sendiri,”.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Banjar pula dengan didampingi oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis, santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum sebesar 42 juta Rupiah. (ELI. R)