Labusel. NUANSA POST
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 di gedung DPRD Labuahanbatu Selatan Jln.Kotapinang – gunung tua desa Sosopan kecamatan Kotapinang pada Senin ( 10/02/2025 ) pukul 14.00 WIB.
Rapat Paripurna dihadiri Oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Tanjung.S.Ag.,Sekda Kab.Labuhanbatu selatan Drs Fuadi ,serta sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Labusel,Ketua DPRD Labusel Ari Winata,Wakil Ketua DPRD Romadhon Nasution SH,Wakil ketua ll Irma Damayanti Siregar,Seluruh anggota DPRD Labusel,dan para undangan lainnya .
Rapat tersebut menindak lnjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Berdasarkan Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Labusel melalui Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan agenda paripurna untuk mengumumkan hasil Pilkada 2024 secara resmi.
Ismail Sawito Harahap,Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), membacakan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan demikian, masa jabatan Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro akan berlaku hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diputuskan.
Sebagai langkah berikutnya, Sekretariat DPRD Labusel akan segera memproses dokumen pengangkatan dan mengirimkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Proses ini harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah DPRD menerima surat penetapan dari KPU.
Dalam rapat tersebut, Fery Syahputra dan Sahdian Purba Siboro resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan yang baru.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses Pilkada yang digelar pada tahun 2024 kemarin, di mana Fery Syahputra dan Sahdian Purba Siboro berhasil meraih suara terbanyak dari masyarakat Labuhanbatu Selatan.
Dengan penetapan ini, diharapkan Fery Syahputra dan Sahdian Purba Siboro dapat menjalankan amanah sebagai pemimpin Labuhanbatu Selatan dengan baik dan membawa kemajuan yang signifikan bagi daerah tersebut. ( Haris Hrp )