Uncategorized

Kasus Kematian Darso Dugaan Penganiayaan Proses Penyidikan, Simak Penjelasan Dirreskrimum Polda Jateng

4
×

Kasus Kematian Darso Dugaan Penganiayaan Proses Penyidikan, Simak Penjelasan Dirreskrimum Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – Polda Jateng bidang Direktorat Tindak Pidana Umum memastikan penanganan perkara meninggalnya Darso yang diduga dianiaya di Yogyakarta prosesnya naik ketahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menanggapi perkara meninggalnya Darso yang diduga melibatkan oknum polisi.

“Sampai dengan saat ini sebanyak 36 orang sudah kami periksa, 6 diantaranya anggota polisi,” terang Kombes Pol. Dwi Subagio. Senin (10/2/2025).

Dwi Subagio menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Untuk Penetapan tersangka belum ada, tetapi dalam waktu dekat kami akan gelar perkara, apakah ini bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” jelasnya.

Ia pun berpesan kepada keluarga almarhum (Darso), bahwa pihak kepolisian Jawa Tengah khususnya bidang Direktorat Tindak Pidana Umum, dalam hal ini melakukan penanganan sesuai aturan.

“Yakinlah bahwa kami transparan dalam mengungkap perkara ini. Apapun hasilnya akan kami sampaikan,” kata Dwi Subagio.

Untuk diketahui, tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso (43), pada Senin, (13/1/2025) lalu. Darso yang merupakan warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang itu diduga tewas akibat dianiaya polisi.

Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen. Pihaknya menjelaskan ekshumasi ini sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian Darso.

Pihaknya menyebut bahwa, ekshumasi telah selesai dilaksanakan. Namun, masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam bentuk kegiatan patologi anatomi, sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian.

Sebelumnya, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng atas dugaan penganiayaan terhadap Darso, yang berujung pada kematian. Laporan itu dilayangkan oleh keluarga mendiang Darso pada Sabtu, 11 Januari 2025. (001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *