Uncategorized

Proyek Kegiatan Baliho 2024, BPPRD Musi Rawas Diduga Bermasalah

2
×

Proyek Kegiatan Baliho 2024, BPPRD Musi Rawas Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, NUANSA POST

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 lalu, mengalokasikan biaya untuk belanja bahan bangunan dan kontruksi Tiang Baleho untuk Reklame ukuran 10×5 M Sebesar Rp. 800.000.000, ( Delapan Ratus Juta Rupiah)

Namun sayang, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga bermasalah, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)dan Spesifikasi Teknis serta Spesifikasi Lapangan

Ditemui diruang kerjanya Andi Agustian, Selasa(4/3), selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) yang juga kepala bidang ( Kabid) Pengawasan dan Evaluasi di BPPRD Musi Rawas, menerangkan anggaran kegiatan tersebut benar sebesar 800 Juta kemudian setelah dilakukan Lelang di ULP menjadi 799 Juta,kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen pembuatan kontruksi tiang reklame  terbagi di 3 lokasi yaitu di kecamatan Muara Kelingi,Tuah Negeri dan BTS Ulu Cecar

“Benar proyek tersebut telah selesai 100 persen terbagi di 3 lokasi harga penawaran pihak rekanan setelah lelang yaitu 799 juta jadi untuk 1 lokasi dianggarkan 266 juta untuk rekanannya seingat saya CV.Karya Mandiri Altapin” Jelas Andi

Ketika ditanya lebih lanjut terkait jenis besi yang digunakan, ketebalan besi yang digunakan, harga satuan barang kedalaman pondasi tiang reklame PPTK terkesan enggan menjawab

“Kalo mau tahu secara detail terkait proyek tersebut silahkan temui Jarias pegawai pada Dinas PU CKTRP Musi Rawas, karena dia yang melakukan pengawasan termasuk RAB juga dibuat di Dinas CKTRP”

Dihari yang sama Wartawan mencoba menemui Jarias dikantor PU CKTRP Musi Rawas sesuai arahan PPTK Diungkapkan Jarias Dirinya selaku Pengawas tidak diberi Copian RAB hanya sekali ditunjukkan itupun di Hp oleh PPTK sampai proyek selesai termasuk pengerjaan proyek terkesan kejar tayang dikerjakan hanya dalam waktu 25 hari sebab sudah akhir tahun

“Saya buka saja sampai proyek selesai saya tidak di kasih wujud RAB oleh PPTK cuma ditunjuki lewat hp jadi pengawaspun terkesan di jebak awalnya saya diajak ke lokasi oleh PPTK  kemudian diajak yang kedua kalinya langsung diberi SK  pengawas PPTK minta tolong dibantu sebab waktu sudah hampir habis tahun proyek harus selesai”

Lanjut Jarias, dirinya masih menyimpan semua dokumen foto-foto kegiatan tersebut dikhawatirkan dikemudian hari bermasalah serta diketahui kedalaman galian pondasi tiang cor Reklame sedalam 3 meter tapi seingat pengawas digali cuma 2 meter per setiap lokasi

“pengecoran tiang Reklame dilakukan manual pakai Molen tetapi oleh rekanan dilakukan pengecoran  dengan membeli Ready Mix tanpa berita acara perubahan RAB serta kedalamannya saya ukur 2 Meter padahal harusnya 3 Meter”

“Saya buka saja apa adanya saya jadi pengawas ini kesannya cuma pajangan karena proyek kejar target harus cepat selesai dan banyak pegawai dikantor saya yang tidak mau jadi pengawas takut bermasalah dan akhirnya kejadian juga”

“Foto-foto kegiatan tersebut masih saya simpan lihat sendiri sesuai tidak besi cornya,besi reklamenya termasuk tiangnya”kata pengawas sembari memperlihatkan foto kepada Wartawan dan dari penglihatan Wartawan besi cor yang digunakan sangat kecil untuk kelas bangunan Reklame termasuk ketebalan besi bingkai serta tiang Reklame

“Sekarang giliran di konfirmasi wartawan terkesan saya yang lebih tau dari pada dia, padahal dia kan PPTK nya,siapa yang nge RAB pun saya tidak tau”ungkap Jarias dengan nada sedikit kesal seolah sudah disudutkan oleh PPTK ( TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *