Ciamis,NUANSA POST
Seluruh desa di wilayah Kabupaten Ciamis terpantau telah melaksanakan realisasi Silpa tahun 2024 bagi yang ada silpa dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 kedalam berbagai kegiatan sesuai RPJMDes yang telah ditetapkan.
Tetapi berbanding terbalik dengan Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, Terpantau sampai saat ini belum ada realisasi DD tahap 1 2025 dan Silpa tahun 2024, padahal diketahui desa tersebut mempunyai Silpa untuk segera di realisasikan tahun ini.
Warga Desa Karangpaningal pun dibuat heran atas kebijakan Pemdes Karangpaningal yang belum merealisasikan anggarannya tersebut, Dalam obrolan beberapa warga yang enggan di sebut namanya dengan nuansapost.id Minggu (22/06/2025) “Kami heran dengan kebijakan Pemdes, dan ga tau apa kendalanya, apakah ada masalah atau kebodohan Kades dan stafnya, semua masyarakat tidak tahu” paparnya.
Masyarakat tahunya berdasarkan dari musyawarah sebelumnya dana Silpa dan DD sebagian besar akan di terapkan pada infrastruktur jalan yang terbagi di beberapa titik yang kedapatan memang sudah rusak parah, sehingga diperlukan perbaikan.
“Kami berharap agar pihak Pemdes segera merealisasikan anggaran tersebut dikarenakan sangat urgen/mendesak mengingat jalan sudah tak layak di lalui, dan apabila pihak Pemdes tak mampu mengerjakannya maka berikanlah dana tersebut pada kami/masyarakat agar kami bisa segera menerapkannya”.
“Kami warning pihak Pemdes Karangpaningal apabila sampai Bulan ini tak kunjung di realisasikan Dana tersebut maka Kepala Desa harus mundur, karena dinilai masyarakat tidak bisa memimpin dan membuat kebijakan yang pro pada masyarakat, dan kepada pihak APH segera audit takutnya dana tersebut disalahgunakan, mengingat programpun terus di undur. (ELI. R)