MERANTI – Persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya volume sampah setiap hari, sistem pengelolaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan penanganan yang optimal.
Di sejumlah titik di Kota Selatpanjang, tumpukan sampah masih terlihat berserakan. Bahkan di ruas jalan protokol seperti Jalan Dorak, sampah dilaporkan kerap menumpuk dalam waktu cukup lama hingga menjadi pemandangan yang seolah mulai dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.
Sebagian sampah terlihat dibakar di lokasi, sementara sebagian lainnya dibiarkan menumpuk tanpa penanganan yang jelas. Kondisi yang lebih memprihatinkan juga terlihat ketika hewan ternak seperti kambing dan sapi tampak memakan sampah yang berserakan di area tersebut.
Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait keseriusan pengelolaan sampah oleh dinas yang membidangi lingkungan hidup dan permukiman di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sorotan juga tertuju pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gogok. Di lokasi tersebut, tumpukan sampah disebut terus meningkat dari waktu ke waktu. Meski terdapat dua unit alat berat di area itu, keberadaannya dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian persoalan sampah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat tersebut lebih banyak digunakan untuk memindahkan tumpukan sampah dari satu titik ke titik lainnya di dalam area TPS, sementara sistem pengolahan sampah secara menyeluruh dinilai belum berjalan secara maksimal.
Kondisi di TPS Gogok juga disebut menghadapi keterbatasan tenaga kerja. Aktivitas pengelolaan di lokasi tersebut dikabarkan hanya ditangani oleh dua orang pekerja yang harus menjalankan berbagai tugas sekaligus, mulai dari mengoperasikan alat berat, menjaga area TPS, hingga mengatur keluar masuknya kendaraan pengangkut sampah.
Beban kerja tersebut dinilai cukup berat. Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat juga menyebutkan bahwa kesejahteraan pekerja masih menjadi perhatian, termasuk dugaan upah yang berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti yang saat ini berada di kisaran Rp3,7 juta per bulan. Namun informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Selain itu, pekerja di lokasi tersebut juga disebut belum dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta jaminan kesehatan kerja, padahal aktivitas pengelolaan sampah tergolong memiliki risiko tinggi.
Di sisi lain, di area TPS Gogok sebenarnya disebut telah tersedia mesin pengolahan atau daur ulang sampah. Namun fasilitas tersebut dikabarkan belum difungsikan secara maksimal karena keterbatasan tenaga operasional.
Akibatnya, pola pengelolaan sampah di Meranti hingga kini dinilai masih didominasi metode lama, yakni sampah dikumpulkan, diangkut, lalu ditumpuk di satu lokasi tanpa melalui proses pemilahan maupun pengolahan yang optimal.
Padahal dalam sistem pengelolaan sampah modern, pemilahan sejak dari sumber merupakan langkah penting. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang untuk mengurangi volume limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Masyarakat juga mengkhawatirkan kondisi di kawasan TPS Gogok yang disebut semakin mendekati badan jalan utama. Jika tidak segera ditangani secara serius, tumpukan sampah dikhawatirkan berpotensi meluber hingga ke jalan, terlebih menjelang meningkatnya volume sampah saat periode hari raya.
Selain itu, penempatan fasilitas tong sampah juga menjadi perhatian. Selama ini, fasilitas tersebut dinilai lebih banyak ditempatkan di lingkungan kantor pemerintahan, sementara titik-titik sumber sampah seperti pasar, kawasan permukiman, dan pusat aktivitas masyarakat masih membutuhkan penambahan fasilitas serupa.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa langkah pembenahan yang serius, persoalan sampah tidak hanya akan berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan masyarakat serta mempengaruhi citra daerah.
Masyarakat kini berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tanpa langkah pembenahan yang konkret, tumpukan sampah yang terus meningkat dikhawatirkan dapat menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (MICHAEL)






