Pekanbaru , NUANSA POST—Inisial NS warga Kalideres Jakarta Barat tidak senang dan merasa harga dirinya direndahkan dan dibuat malu dengan terdakwa LL kepada keluarga,teman – teman dan masyarakat yang membaca postingan LL di medsos yang menuduh dirinya sebagai pelakor,karena tuduhan itu tidak didasarkan kepada bukti – bukti yang kuat, akhirnya NS menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi ke Polda Riau dibuktikan dengan nomor : STPL / B / 140 / IV /2023 / SPKT / POLDA RIAU.
Dari laporan polisi itu LL tidak ditahan akhirnya berlanjut hingga sidang bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pekanbaru miskipun sesatus LL sudah sebagai terdakwa juga tidak ditahan,”Jelas NS ketika dihubungi melalu WhatsAppnya,” Juma’t 17 Mei 2024.
Lebih jelas NS mengatakan bahwa semua tuduhan LL terhadap dirinya tentang pelakor alias berselingkuh dengan suaminya Her itu tidak benar dan tidak berdasar serta tidak bisa dibuktikan secara hukum yang berlaku, Kemudian hal itu ia posting – posting di sosmed miliknya hal itu membuat saya malu,merasa harga diri saya direndahkan,Bukan itu saja LL juga pernah melabrak masuk ke rumah tempat tinggal saya hingga masuk kamar tidur saya kejadian itu sekira hari minggu kemudian berselang waktu seminggu setelah itu saya mendapat surat somasi seminggu kedepannya kemudian mendapatkan surat somasi lagi selanjutnya setelah itu foto saya udah tersebar disemua sosmednya, untuk lebih akurat bahwa LL pernah melabrak ke rumah saya sampai saat ini saya masih punya saksi – saksi dan bukti video pun masih ada disimpan.
Saya merasa aneh saja kalau misalnya dia punya bukti aku berselingkuh dengan suaminya kenapa LL tidak langsung laporkan aku saja,kenapa harus di posting – posting di medsos,statusnya sudah sebagai terdakwa pun dia masih posting aku bukan itu saja terdakwa LL ini melalui PH nya pernah memberitakan aku melalui media online bahwa aku pernah minta uang Rp.500 juta . Hal itu juga tidak benar,setau aku ketika statusnya sebagai tersangka LL melalui PH nya terhadap PH ku pernah mediasi minta berdamai dengan tebusan uang Rp.150 Juta tapi karena aku tidak mau berdamai aku sebut aja persyaratannya Rp.500 Juta dan memposting video permintaan maaf dimedsosnya jadi tidak ada kata mengancam,hal itu aku lakukan supaya tidak tercapai perdamaian dan aku maunya kasus itu naik sampai aku mendapat keadilan.
Aku malu,aku merasa harga diri ku direndahkan aku punya anak dan suami juga punya keluarga besar dan teman – teman tapi mengapa terdakwa LL sanggup mencemar nama baik ku bahkan sanggup membuat keterangan bohong dimedsos,media online bahkan sampai dihadapan sidang majlis hakim PN Pekanbaru pun masih tetap berbohong. kasus ini sengaja aku hadapkan ke jalur hukum supaya pelaku jera,untuk kedepan bisa bijak bertindak dan cerdas menggunakan medsos,terlebih aku berharap supaya hakim memberikan hukuman yang setimpal dan bisa menahan terdakwa.”Jelasnya.
Sementara ditempat terpisah Her suami LL ketika berada di sebuah Mall Ciputra Pekanbaru dapat dimintai keterangannya bahwa Her sebagai suaminya juga merasa kesal dan kecewa atas kebohongan dan tindakan konyol istrinya itu, “Saya sudah ikhlas terhadap perbuatan istri saya dan jika seandainya dia ditahan dan hakim memberikan hukuman yang setimpal, tentunya saya harus pasrah karena perbuatanya sudah mencemarkan nama baik istri orang lain tanpa bukti dan sanggup menyebarkan berita bohong dan fitnah di medsos.”Tandasnya.(TIM)