Uncategorized

Wakapolres Ciamis Hadiri Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kades dan BPD

4
×

Wakapolres Ciamis Hadiri Penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kades dan BPD

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan penyerahan SK penambahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

Pada saat itu, Wakapolres Ciamis Polda Jabar hadir bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono, S.Sos., SH., M.Han., menyaksikan penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD. Dimana penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna.

Sebanyak ribuan SK diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Ciamis. Itu terdiri dari 249 SK penambahan masa jabatan Kepala Desa dan 2.154 SK Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD se-Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhamad Rustandi S.I.K., mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah. Dimana Polres Ciamis selalu mendukung program pemerintah daerah, seperti kegiatan penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.

“Kami Polres Ciamis Polda Jabar berkomitmen selalu menjaga dan meningkatkan sinergitas serta soliditas dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis. Semoga kegiatan ini turut meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin baik,” kata Kompol Muhamad Rustandi.

Saat itu, Wakapolres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa dan BPD atas SK penambahan masa jabatannya. Dimana dari masa jabatan hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Selamat kepada seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Ciamis. Semoga penambahan masa jabatan ini dapat dijalankan sesuai amanahnya dan sinergitas Polri di tingkat deda semakin baik. Terutama didalam mewujudkan cita cita bangsa yakni kesejahteraan masyarakat. Itu kita mulai dari desa dan lanjut hingga ketingkat yang lebih tinggi,” kata Kompol Muhamad Rustandi. (ADI SUMARNA/HumasPolres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *