Uncategorized

Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Kapolres Majalengka Kembalikan Kendaraan Ke Pemiliknya

5
×

Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Kapolres Majalengka Kembalikan Kendaraan Ke Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Majalengka– NUANSA POST—Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto,menyerahkan sepeda motor hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya di halaman Satreskrim Polres Majalengka Rabu (31/7/2024)

Penyerahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan konferensi pers,setelah jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap sejumlah kasus pelaku kejahatan pencurian dengan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka yang berhasil di amankan jajaran Polres Majalengka.

Salah satu korban, Dhafa Daiva Fhadhlillah (18), warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ungkapnya dengan wajah penuh kebahagiaan.

Komitmen jajaran Polres Majalengka dalam memberantas kejahatan di Majalengka Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tinggi,Kami dan seluruh  masyarakat Majalengka berharap agar Polres Majalengka terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka,sekali lagi terimakasih kepada bapak Kapolres Majalengka dan jajarannya,ujar Dhuafa (SITI AMINAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *