Uncategorized

Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Polres Pangandaran Gelar Simulasi Kontijensi Sispamkota

7
×

Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Polres Pangandaran Gelar Simulasi Kontijensi Sispamkota

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, NUANSA POST—Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran  pada Pilkada tahun 2024 – 2025. Polres Pangandaran Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Simulasi kontijensi Sispamkota, Jumat, (20/9/2024) di Alun alun Parigi Kabupaten Pangandaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata,Dandim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto M.I.P., , Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. dan Forkopimda Kabupaten Pangandaran lainnya.

Turut hadir , Dansubdenpom Pangandaran, Kepala Kesbangpol Pangandaran,Kepala Satpol PP Pangandaran, Kepala Senkom Pangandaran, serta Ketua KPU Pangandaran, Ketua Bawaslu Pangandaran dan Ketua Parpol Peserta Pemilu.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik saat Pilkada di wilayah kabupaten Pangandaran.

“Kita tidak mau underestimate, meskipun situasi di wilayah kabupaten Pangandaran relatif aman, namun kesiapsiagaan anggota tetap ditingkatkan. Salah satunya melalui latihan sispam kota yang hari ini kita laksanakan, ” ucap Kapolres Pangandaran.

Masih kata Kapolres, simulasi sispamkota ini dimaksudkan agar para petugas pelaksana pengamanan, bisa memahami akan tugas dan fungsinya saat berada di lapangan, sekaligus mengingat kembali gerakan-gerakan Dalmas, dalam pengamanan, agar ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan bisa bertindak secara profesional.

Kapolres Pangandaran mengimbau, agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas, di wilayah Kabupaten Pangandaran selama Pilkada Serentak 2024.“Apapun pilihan masyarakat, walaupun berbeda, namun tetap bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, dalam menyambut pesta demokrasi,” imbuh Kapolres.

Dalam simulasi sispamkota digambarkan bahwa pada saat penghitungan suara ada pihak pihak yang tidak terima dan akhirnya melakukan demontrasi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan sehingga petugas melaksanakan penindakan sesuai dengan aturan yang ada. (EL/ HUMAS RES PND)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *