KABUPATEN TASIKMALAYA—Berita kehilangan dialami oleh NURCHOLIS warga Kampung Cipetir Rt.001.004 Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya . Pria ini kehilangan sebuah STNK R-2 sepeda motor merk Honda/AFP12W21C08 M/T warna merah hitam tahun pembuatan 2014, Nopol Z-2960-PM Nomor Rangka : HM1JBM114EK009108 dan nomor mesin JBM1E1010026, No.BPKB: L-01438436 STNK atas nama UJER ZAINAL MUSTOPA dengan alamat Kampung Cipetir Rt.001.004 Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya .
Nurcholis kehilangan sebuah STNK tersebut dan surat penting lainnya pada hari Rabu 19 Juli 2023 di dalam perjalanan dari Singaparna menuju Cigalontang. Dia menerangkan kepada apparat kepolisian Polsek Salawu, telah berusaha untuk mencarinya. Namun surat surat penting tersebut tidak diketemukan, maka pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB telah dating ke Kantor Polsek Salawu Polres Tasikmalaya dengan Nomor: STPL/322/VII/YAN/2023/Polsek tertanggal 22 Juli 2023.
Berdasarkan surat laporan dari Polsek Salawu menerangkan, bahwa benar surat surat penting kendaraan tersebut hilang, tidak kena Perkara Tilang atau Perkara Kecelakaan Lalu Lintas atau Perkada Pidana lainnya maupun tidak dipinjamkan kepada orang lain atau dipakai jaminan di bank/badan usaha lain untuk mendapatkan uang atau barang sebagai jaminan.
Bagi yang merasa menemukan barang tersebut di atas bisa menghubungi pemilik STNK tersebut ke alamat yang tercantum atau bisa menghubungi nomor telepon Kontak Telp/WA: 0812-2402-274 Nurcholis/Eka Nugraha. (RED)***