OKI, Sumsel—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI resmi menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Sebanyak 1.689 peserta yang terbagi menjadi 14 gelombang terdiri dari 1.478 Tenaga Guru dan 211 orang Tenaga Kesehatan.
Pelaksanaan Orientasi dimulai tanggal 6 November – 10 Desember 2024, bertempat di Kampus Berahklak Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kecamatan Teluk Gelam. Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berasal dari non Aparatur Sipil Negara tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan,” Ujar Pj Bupati OKI yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Zulpikar, S.Sos., MM pada Acara Pembukaan Orientasi PPPK Formasi 2022 di Gedung Diklat, Kecamatan Teluk Gelam. Rabu,(06/11/24).
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Zulpikar, S.Sos., MM berharap dengan adanya orientasi ini semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat tercapai dengan baik.
“Saya berharap setelah orientasi ini para peserta dapat mampu meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku ASN dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat di tempat tugasnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih Maju, Mandiri, Sejahtera berlandaskan Iman dan Taqwa,” ungkap Zulpikar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini, S.KM., M.Si dalam laporannya mengatakan Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Selain pengembangan kompetensi, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi. Orientasi wajib diikuti oleh semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Deni.(MUHTAR.K.A)