AdvertorialInfotorial Kominfo Bengkalis

Tahun 2024 Pemkab Bengkalis Anggarkan 50 Ribu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

8
×

Tahun 2024 Pemkab Bengkalis Anggarkan 50 Ribu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Tahun 2024 Pemkab Bengkalis Anggarkan 50 Ribu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung peningkatan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau terkhusus Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Bupati Kasmarni pada Kunjungan Kerja (Kuker) Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau Jumat, 1 September 2023 di auditorium lantai 8 gedung Menara Lancang Kuning Pekanbaru.

Bupati perempuan pertama di Riau ini berupaya meningkatkan angka peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten yang dipimpinnya.

Diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni, tahun 2024 Pemkab Bengkalis telah menganggarkan untuk 50 ribu peserta melalui Anggran Pendapatan Belanja Daerah (PABD) Rp4,32 milyar jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (pekerja bukan menerima upah).

Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp403 juta bagi 24.000 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. “Kategori pekerja rentan tersebut yang dianggarkan Pemkab Bengkalis yakni Petani, Nelayan, PKH dan Pekerja Bongkar Muat,” jelasnya.

Sementara bagi tenaga kerja non ASN, Pemkab Bengkalis telah mengcover 100 persen dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri dari non ASN OPD, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu/Bawaslu dan Perangkat Kecamatan.

“Ini adalah bentuk suport dukungan Kabupaten Bengkalis untuk peningkatan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Provinsi Riau juga Indonesia,” pungkasnya.

Selain Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi juga meminta Kabupaten lainnya memandang serius serta meningkatkan jaminan sosial pekerja sesuai amanat Presiden RI.

“Kami Pemerintah Provinsi Riau juga menambah sabanyak 18.500 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2024. Oleh karenanya, mari seluruh Pemda berikan bantuan jaminan sosial bagi tenaga kerja, sehingga angkanya di Provinsi Riau meningkat,” pungkas Imron Rosyadi.

Hal tersebut tentu mendapat dukungan dan apresiasi Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena. “Pemerintah Provinsi Riau beserta Pemerintah Kabupaten/Kota tampaknya sudah sangat peduli terhadap tenaga kerjanya,” ujarnya.

Selain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, turut ikut dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker RI Estuarty Haryani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi, Perwakilan BPJS Tenaga Kerja.

Sementara dari Pemkab Bengkalis Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin, Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Plt Kepala Disnakertrans Salman Alfarizi. (DISKOMINFOTIK/RIAN SUMARLIN)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *