Uncategorized

Konflik Cikembulan Pass, Toto Sebut “Tidak Jelas Kepentingannya”

2
×

Konflik Cikembulan Pass, Toto Sebut “Tidak Jelas Kepentingannya”

Sebarkan artikel ini

Pangandaran NUANSA POST

Pada akhirnya, pengusaha bernama Toto Hutagalung angkat bicara saat minta dimediasi oleh pakar hukum Dr . H. Dudung Indra Ariska, SH., MH. di Baralak Cafe & Resto Cikembulan. Senin malam (27/01/2025).

H.Dudung Indra Ariska uraikan inti hasil pertemuan dengan Toto Hutagalung sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya Sdr. HT tidak keberatan untuk duduk bersama mendiskusikan masalah HPL di lokasi pas cikembulan yang saat ini sedang dibangun gedung scurity dan hamparan hijau sebagai ruang terbuka disekitarnya, sepanjang konsep atau materi diskusinya jelas dan konstruktif.

2. Bahwa apa yang TH tata dan dia bangun dilokasi tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai dari membantu pemda pada proses pengurusan HPL ke Kementrian yang berwenang serta berdasar kepada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TH dengan Pemda.

3. TH juga mempertanyakan atas alasan apa forum terus menerus mengganggu kegiatan pembangunan yang dia lakukan sementara pembangun di area harim laut lainnya seperti rm kampung turis dan hotel aston dibiarkan berproses tanpa ada gangguan. HT mempertanyakan salahnya dimana ? HT bilang bahwa dirinya punya keinginan kuat untuk mengubah perfoma kawasan HPL di Cikembulan menjadi enak dilihat secara estetika tidak terlihat kumuh seperti sebelumnya dan ingin bersama sama dengan masyarakat disekitarnya membangun UKM dalam menata perekonomian produktif.

4. Saya (Dudung) berpesan secara moral agar kedua belah pihal jika bisa terjadi mediasi, masing masing hendaknya mempersiapkan konsep yang konstruktif yang berbasis pada hukum hasil kajian hukum masing masing pihak supaya materi diskusinya tidak dibangun berdasarkan asumsi dan hipotesa semata, tetapi juga didasarkan pada aspek yuridis serta pada pelaksanaan mediasi berjalan dengan humanis dan tidak saling mendiskreditkan salah satu pihak. Dudung juga berharap meski benar dalam sebuah diskusi hasilnya tidak selalu tunggal dan bulat, gunakan pola musyawarah untuk mufakat.

Masing masing bisa membuka diri untuk saling menerima masukan yang obyektif dan konstruktif.

Dudung juga menyampaikan ke TH, bahwa pihak forum tidak alergi terhadap investor siapapun itu termasuk TH, apalagi menolaknya sepanjang memperhatikan aspek legalitas, memperhatikan kebutuhan dan manfaat aspek lingkungan secara umum (bukan aspek kepentingan pribadi) dan tentunya bisa mendongkrak kegiatan ekonomi bagi masyarakat disekitarnya.Forum jika selama ini berbeda pendapat, minta HT untuk tidak menjustifikasi sebagai bentuk permusuhan.

Sementara itu Iwan Hadiana .S.T.,MT Ketua Forum Aktifis Peduli Sempadan Pantai Pangandaran mengatakan , bahwa masyarakat melalui forum berpegang kepada kesepakatan tanggal 13 September 2024 pada poin hentikan aktivitas pembangunan , dan 3 Desember 2024 pada poin  bongkar bangunan. katanya

Suryatna S.Pd , sebagai warga Desa Cikembulan mengatakan bahwa dirinya dan Forum Aktifis Peduli sempadan Pantai Pangandaran akan terus berupaya mencari penyelesaian atas konflik yang terjadi,Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat .

Maka dari itu diperlukan kesadaran yang berkaitan dengan penyelesaian konflik, karena telah ditempuh jalur formal, tidak mempromosikan kekerasan dengan mengatasnamakan petinggi – petinggi negara kemudian pamer senjata, sementara yang bersangkutan sangat tidak kooperatif, dalam situasi tersebut Toto seolah ingin menguasai lahan sempadan Pantai untuk kepentingan pribadi, ini di lihat dari kronologi awal hingga mendirikan bangunan di luar konsep dan terkesan membuat jarak dengan warga masyarakat Cikembulan hingga tidak pernah hadir untuk memberikan gagasan dengan warga sekitar .

Suryatna ( Ujang Oot) juga memberikan klarifikasi terkait steakment ketua RT Jajang ( 54 Th) ., dalam pemberitaan bahwa ia menyebut, ” Masyarakat dibuat bingung dengan situasi yang ada” dan beberapa Fersi dirinya., hal itu dikatakan saat ia mendatangi H. Dudung di baralak cafe mengungkapkan keberatan nya.

“Urang u rumasa ngbrol soal senjata. Mun soal Cikembulan Pass mah nya” ( saya tidak merasa bicara soal senjata,kalau soal Cikembulan pas mah iya) . Kata Jajang .

” Masalahna urang didieu hirup jeung anak pamajikan. Mun urang sorangan mah sok sing nepi kamana ge ” ( masalahnya saya hidup sama anak istri , kalau saya sendiri mah bebas mau sampai kemana juga) . Lanjut Jajang seraya meninggalkan tempat tersebut.hal tersebut dikatakan Jajang (54 th) yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT Dusun Cikembulan di depan media.

Kemudian adanya steatment lanjutan yang ditulis dua media yang menayangkan, berkaitan dengan karakter Toto Hutagalung yang gemar memamerkan senjata api dan mempromosikan kedekatan dengan petinggi-petinggi negara, hingga beberapa orang mengaku juga ditakut – takuti dengan senjata api, itu saya yang yang mengatakan ” jelas Suryatna.

Dirinya sebagai tokoh masyarakat dan juga bagian dari forum Aktifis Peduli Sempadan Pantai Pangandaran menghimbau kepada pihak – pihak yang merasa takut dengan yang bersangkutan dan pihak yang mempunyai kepentingan pribadi agar tidak memprovokasi yang lain.

“Saya dan masyarakat yang tergabung dalam forum sedang berjuang sedang mempertahankan aset Desa Cikembulan hak kita semua , upaya untuk penyelesaian pun di tempuh dengan prosedur komitmen dijalankan hingga mencapai putusan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran bahwa aset Desa Cikembulan harus di kembalikan dan bangunan tidak jelas itu harus di bongkar. Ini bukti bahwa perjuangan kita di sikapi oleh para pihak atas dasar kesadaran hukum dan tidak dengan perasaan hukum” pungkasnya. (EL)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *