JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat 9 anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 16/M tahun 2025. Keputusan ini juga menandai perubahan kepengurusan dalam Lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers telah menyelesaikan serah terima kajabatan dari anggota periode 2025-2028 kepada pengurus baru yang akan menjalankan tugasnya untuk periode 2025-2028.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjabat sebagai rector di universitas tersebut, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028.Selain kiprahnya di dunia akademis, Komarudin Hidayat juga dikenal sebagai penulis kolom di berbagai media nasional.
Kemudian di posisi Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 ditempati oleh Totok Suryanto untuk mewakili Perusahaan pers di Indonesia, setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Informasi yang diperoleh, dari 42 pelamar yang mendatar, seleksi menghasilkan 18 kandidat yang kemudian disaring menjadi 9 anggota yang terpilih. Profesor Dr.Komaruddin bakal menggantikan posisi Ketua Dewan Pers yang ditinggalkan Ninik Rahayu. Acara serah terima jabatan itu berlangsung di Kantor Dewan Pers, pada Rabu (14/5).
Adapun penunjukan Komaruddin itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.Kegiatan serah terima jabatan itu juga dihadiri langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Berikut daftar susunan kepengurusan Dewan Pers periode 2025-2028:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers,Ketua: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan,Ketua: Abdul Mana
- Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi,Ketua: Busyro Muqoddas
- Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga,Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
- Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Ketua: Yoqi Hadi Ismanto
- Komisi Informasi dan Komunikasi, Ketua: Maha Eka Swasta
- Komisi Digital dan Sustainability, Ketua: Dahlan Dahi
Adapun ke-9 anggota yang terpilih itu merupakan hasil seleksi ketat dari Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan independensi pers di Indonesia serta perlindungan hak hak jurnalis. Dengan dilantiknya anggota Dewan Pers periode 2025-2028, maka diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan etika di dunia pers, serta terus meningkatkan integritas media di Indonesia. (REDI MULYADI)****