OKU Selatan, NUANSA POST–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bappeda Litbang meggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pertemuan Pendamping Penyusunan, Pengelolaan Data dan Analisis Pengembangan Kebijakan dalam GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) 5 Pilar Sebagai Dokumen Perencanaan, di hadir Kepala Dinsos, Kepala Disnakertrans, Perwakilan Kadinkes, Perwakilan Kadiisdik, Perwakilan Kadin PUPR, Perwakilan Kadin Perkim, Perwakilan Kadisdukcapil, Perwakilan Kadin PMD, dan Perwakilan Kepala BPS, Selasa (31/10/2023).
Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda OKU Selatan Amroeltoni, S.STP.,M.M. hadir dan membuka secara langsung FGD yang digelar di Aula Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.
Dalam laporan Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM.,M.M. menyampaikan bahwasanya GDPK 5 Pilar merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
“Dengan adanya GDPK maka akan didapatkan gambaran bagaimana profil kependudukan Kabupaten OKU Selatan kedepannya dan tentunya hal ini akan dapat menyongsong bonus demografi,”ungkap Kepala Dinas PPPAPPKB.
Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang disampaikan oleh Staf Ahli bahwa GDPK Lima Pilar menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana, agar implementasi GDPK Lima Pilar ini dapat optimal maka diperlukan keseriusan dalam koordinasi dan sinergi antar Pemerintah Daerah, Perwakilan BKKBN, dan masyarakat agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan yang tepat sasaran.
“Saya percaya bahwa dengan adanya Tim Koordinasi pelaksanaan GDPK Kabupaten, kita akan memiliki mekanisme yang efektif dalam mengarahkan upaya-upaya kita menuju pencapaian tujuan GDPK. Karena kolaborasi akan membantu dalam melengkapi pendekatan komprehensif yang diperlukan untuk mencapai tujuan GDPK dengan sukses,”ujarnya.
Selanjutnya FGD ini diisi dengan penyampaian materi oleh Evi Silviani, S.Kom.,M.M. selaku Ketua Tim Penetapan Parameter Kependudukan.
Dalam paparannya Evi Silviani mengungkapkan bahwa Kebijakan penyusunan dokumen GDPK sebagai pedoman penyusunan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dalam perencanaan daerah. ( BAS )