Labusel,NUANSA POST—Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menghadiri rapat tentang tapal batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melaksanakan rapat terkait batas wilayah antara kedua Kabupaten yang dilaksanakan Di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Basarin Yunus Tanjung M.Si dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Juliadi Zurdani Harahap, M.Si. Rabu, (22/11/23).
Adapun pejabat dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mendampingi Bupati pada rapat tersebut yakni, Plt Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Ridlwan Gultom M.Si, Kepala Dinas PMD Syaiful R. Pulungan, S.IP, M.Si, Kabag Perekonomian Doly Muhendy Wijaya ST, MM, Kabag Pembangunan Arfan Murni Dasopang, SE, Kabag Tapem Ananda Rarasto, S.STP, M.SP, Kabag Hukum Yakub Arifin, SH, MH, Camat Silangkitang Alpin Syahpriman Pulungan, ST, Camat Kampung Rakyat Dan Kades terkait.
Batas wilayah yang menjadi Objek pembahasan yaitu Desa Aek Goti dan Desa Sukadame Kecamatan Silangkitang Serta Desa Perkebunan Tolan, Desa Tanjung Selamat, Desa Tanjung Mulia, Kampung Perlabian dan Perkebunan Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat.(SYAIFUL Hrp)***