Uncategorized

Gubernur Bapa Aing KDM Tetapkan Abah Anton Charliyan Nakhodai Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat Periode 2026/2027

3
×

Gubernur Bapa Aing KDM Tetapkan Abah Anton Charliyan Nakhodai Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat Periode 2026/2027

Sebarkan artikel ini

BANDUNG—Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi, pada 6 Maret 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 tentang Majelis Adat Sunda Jawa Barat Tahun 2026/2027 menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan sebagai Ketua Umum merangkap Anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat Periode 2026-2027.

Selain itu, ada 11 tokoh lainnya yang masuk sebagai anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat. Mereka adalah: Prof. Dr. Agus Aris Munandar,M.Hum.; Prof. Dr. Danny Hilman Natawijaya;  Dr. Dra. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S.; Dr. Drs. Undang Darsa, M.Hum. ; Dr. H. D. Yadi Heryadi, Ir. M.Sc.;   RR. Okki Yusuf Judanagara, M.Sc., M.M.; Ir. H. Rd. Arief Abimanyu Wiradisuria, M.M.; Ir. Deden Hidayat; Ir. Roza Mintareja (anggota), dan; Letkol. Purn Oman Rukmana, serta; Rd. Rulany Indra Gartika Rusadi Wirahaditenaya.

Beberapa poin penting dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 tersebut adalah: Majelis Adat Sunda ini mempunyai tugas sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat adat dalam rangka pelestarian budaya di kampung adatnya.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penampung aspirasi masyarakat adat dalam rangka pelestarian budaya, Majelis Adat Sunda mempunyai fungsi: a. koordinasi dengan masyarakat adat; b. perumusan rekomendasi upaya pelestarian adat di masyarakat adat; c. pelaporan kepada Gubernur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Masa tugas Majelis Adat Sunda Jawa Barat ini selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur tersebut.

Pada Jumat, 24 April 2026, Ketua Umum Masda Jawa Barat, Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan beserta beberapa anggotanya, dan seniman Ully Sigar Rusadi melakukan audiensi ke Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Jawa Barat. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Barat dan memperkuat sinergi pelestarian budaya dan pembangunan berbasis kearifan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Abah Anton menyampaikan bahwa fokus utama Masda  Jawa Barat  adalah revitalisasi kampung adat sebagai basis pelestarian identitas dan jati diri budaya Sunda. Ia berpendapat, kampung adat tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga menyimpan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.

“Kampung adat dengan segala nilai dan tradisinya dapat menjadi contoh nyata dalam menjaga harmoni dengan alam serta mendukung ketahanan pangan masyarakat,” ungkap Abah Anton.

Suasana pertemuan antara Ketua Umum Masda Jawa Barat, Abah Anton beserta anggotanya bersama Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa pada Jumat (24/04/2026)  

Ketua Umum Masda Jawa Barat tersebut mengharapkan adanya kerja sama dan dukungan dari DPRD Jawa Barat agar program-program Masda Jawa Barat dapat berjalan optimal, khususnya dalam upaya pelestarian budaya daerah, khususnya Sunda.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung langkah Masda Jawa Barat dalam mengawal pembangunan berbasis budaya. Menurutnya, arah pembangunan Jawa Barat saat ini menitikberatkan pada pendekatan budaya sebagai fondasi utama.“Keberadaan Masda Jabar sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan berbasis budaya,” ujar Buky.

Menurut salah seorang Anggota Masda Jawa Barat yang turut hadir dalam audiensi, RR. Okki Yusuf Judanagara, M.Sc., M.M.,  berdasarkan hasil pertemuan tersebut terdapat beberapa poin penting sebagai arahan dari Ketua DPRD Jawa Barat, yaitu:

  1.  Kampung Adat adalah merupakan museum hidup bagi masyarakat Sunda;
  2. Penerapan ritual-ritual adat dalam proses pembuatan gula aren atau yang lainnya harus diintegrasikan dilestarikan oleh masyarakat dan ini merupakan bagian dari tugas Masda Jawa Barat;
  3. Masyarakat Sunda harus menyatu dengan adat dan budayanya;
  4. Masda memiliki peran dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian Masyarakat Adat;
  5. Manusia menyatu dengan alam maka alam akan memberikan kekuatan bagi manusia;
  6. Pondasi pembangunan Jawa Barat berada pada nilai-nilai budaya;
  7. Masda Jabar dipersilahkan/diperbolehkan untuk membuat Tim Rancagé pada setiap wilayah, dan;
  8. Masyarakat tidak paham untuk membedakan “Mengagungkan” dan “Menyembah” atau “Migusti Sareng Mupusti”.

Usai pertemuan, Masda Jawa Barat menyerahkan cenderamata berupa pusaka keris Nagasasra serta produk khas dari Kampung Naga seperti gula kawung, pindang ikan tawes, dan madu. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama.(R3D1)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *