Bengkalis

Pemerintah Desa Muntai dan BPD Bahas Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026

0
×

Pemerintah Desa Muntai dan BPD Bahas Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, NUANSA POST

Pemerintah Desa Muntai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muntai menggelar rapat pembahasan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor BPD Muntai, Selasa (9/6/2026).Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Desa Muntai Kamil, perangkat desa lainnya, Ketua BPD Muntai Muhammad Rizal beserta anggota BPD Desa Muntai.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Muntai, Muhammad Rizal. Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung dengan tertib, penuh musyawarah, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin menyampaikan bahwa pembahasan penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi yang terjadi di Pemerintah Desa Muntai pasca wafatnya Sekretaris Desa Muntai. Hal tersebut tentu berdampak pada beberapa kegiatan dan penganggaran yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama BPD melakukan pembahasan ini untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa tetap berjalan dengan baik. Beberapa penyesuaian perlu dilakukan, terutama terkait anggaran yang sebelumnya melekat pada jabatan Sekretaris Desa serta persiapan tahapan penjaringan dan penyaringan calon Sekretaris Desa definitif ke depan,” ujar Muhammad Nurin. Sementara itu, Ketua BPD Muntai Muhammad Rizal memimpin jalannya rapat dengan bijaksana dan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun saran terkait penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan Pemerintah Desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Desa Muntai dan BPD Muntai berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dalam dokumen penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempersiapkan proses penjaringan dan penyaringan Sekretaris Desa definitif guna mengisi kekosongan jabatan yang ada. (RIAN SUMARLIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *