Uncategorized

Petisi Sukapura Serukan Reformasi dan Transparansi Tata Kelola Yayasan

2
×

Petisi Sukapura Serukan Reformasi dan Transparansi Tata Kelola Yayasan

Sebarkan artikel ini

MANONJAYA — Sejumlah tokoh dan kasepuhan Sukapura mendorong reformasi dan peningkatan transparansi tata kelola Yayasan Sukapura melalui aspirasi yang dirumuskan dalam Petisi Sukapura. Gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian moral warga keturunan Sukapura terhadap keberlangsungan yayasan agar pengelolaannya semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Petisi Sukapura lahir dari rangkaian silaturahmi dan upaya menindaklanjuti hasil serta makna kegiatan Haul Sukapura. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antartokoh, kasepuhan, dan berbagai perwakilan kewargian Sukapura yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Manonjaya, Sukaraja, Kota Tasikmalaya, Singaparna, Mangunreja, Cijulang, Cikalong, Pameungpeuk, Bandung, Cirebon, dan Bogor.

Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan pertemuan atau sarasehan bersama para kasepuhan di kediaman Prof. Abas Abdullah (84 tahun) di Manonjaya. Pertemuan tersebut dihadiri sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh sepuh, di antaranya H. Oo (82 tahun) dan H. Ii (81 tahun). Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai aspirasi mengenai arah dan tata kelola Yayasan Sukapura yang kemudian dirumuskan dalam Petisi Sukapura.

Selain melibatkan perwakilan kewargian dari berbagai daerah, rangkaian silaturahmi dan penghimpunan aspirasi ini juga menjangkau berbagai kalangan yang memiliki garis keturunan Sukapura. Di antaranya adalah tokoh akademisi, beberapa rektor perguruan tinggi di Tasikmalaya, doktor dan profesor di Bandung, tokoh ulama dan pesantren, purnawirawan jenderal, pejabat publik dan birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, serta para ketua adat, pengelola kabuyutan, dan padepokan di Tasikmalaya maupun daerah lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan luasnya perhatian dan kepedulian terhadap keberlangsungan Yayasan Sukapura serta pentingnya menjaga warisan sejarah, budaya, dan amanah yang berkaitan dengan Sukapura.

Gerakan Moral, Bukan Perebutan Aset

Dalam Petisi Sukapura ditegaskan bahwa gerakan tersebut bukan bertujuan merebut aset yayasan, mengambil alih kekuasaan, ataupun semata-mata mengganti kepengurusan yang sudah ada. Petisi ini diposisikan sebagai gerakan moral untuk menyampaikan aspirasi, mengawal jalannya kepengurusan, serta mendorong perbaikan tata kelola yayasan.

Para penggagas petisi menegaskan bahwa kewargian Sukapura memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan yayasan dan siap menyampaikan kritik, saran, serta usulan demi perbaikan pengelolaannya. Amanah yayasan diharapkan dapat dijalankan dengan mengutamakan kepentingan bersama, bukan terpusat pada kepentingan satu klan atau keluarga tertentu.

Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dinilai penting agar pengelolaan yayasan dapat dipertanggungjawabkan serta manfaatnya dirasakan secara luas oleh kewargian Sukapura.

Petisi Sukapura juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak dimaksudkan untuk meminta bagian dari hasil pengelolaan yayasan ataupun mengatasnamakan hak kepemilikan atas aset yayasan. Sebaliknya, gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Empat Tuntutan Utama Petisi Sukapura

Petisi Sukapura memuat empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pengurus yayasan, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas.

Pertama, mendorong pemilihan atau penunjukan ketua yayasan yang baru.Proses tersebut diharapkan segera dilaksanakan, disertai evaluasi terhadap susunan kepengurusan serta perubahan terhadap pengurus yang dinilai tidak lagi sejalan dengan arah, tujuan, dan amanah yayasan.

Kedua, menuntut pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya.Pengurus yayasan, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas diharapkan menyampaikan pertanggungjawaban atas kebijakan, pelaksanaan tugas, serta hasil pengelolaan yayasan selama masa kepengurusan yang telah berjalan.

Ketiga, mendorong pembenahan tata kelola aset yayasan. Perhatian khusus diberikan terhadap pengelolaan aset persawahan, termasuk pemanfaatan, hasil pengelolaan, dan pelaporannya. Pembenahan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola aset yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Keempat, menuntut audit dan inventarisasi pusaka di Museum Sukapura.Pemeriksaan diharapkan mencakup jumlah, kelengkapan data, kondisi, serta keaslian pusaka yang tersimpan di Museum Sukapura sehingga keberadaan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang diharapkan memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pengurus yayasan, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas demi terwujudnya tata kelola yayasan yang lebih baik.

Mengawal Amanah untuk Masa Depan Sukapura

Petisi Sukapura menegaskan komitmen para penggagasnya untuk terus mengawal, mengawasi, dan memperhatikan perkembangan yayasan. Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kepengurusan, mereka menyatakan siap menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan.

Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Yayasan Sukapura agar pengelolaannya semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh kewargian Sukapura.

Melalui petisi ini, para penggagas berharap Yayasan Sukapura dapat terus berbenah, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan amanah pengelolaan yayasan dijalankan sebagaimana mestinya. Upaya tersebut diharapkan membawa manfaat yang lebih luas bagi kewargian Sukapura sekaligus menjaga keberlangsungan warisan sejarah dan nilai-nilai luhur Sukapura bagi generasi mendatang.

Siap Bersilaturahmi dan Berdialog

Para kasepuhan dan tokoh Sukapura yang tergabung dalam aspirasi Petisi Sukapura menyatakan kesiapan serta harapannya untuk menjalin silaturahmi dan membuka ruang dialog bersama pengurus Yayasan Sukapura, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas.

Silaturahmi dan dialog tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan dilandasi semangat persaudaraan untuk membahas berbagai aspirasi serta mencari solusi terbaik demi perbaikan tata kelola yayasan.

Dengan mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama, seluruh pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik, menjaga amanah, serta bersinergi dalam melestarikan warisan Sukapura. Petisi Sukapura berharap upaya ini menjadi langkah awal menuju tata kelola yayasan yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh kewargian Sukapura.

Pada akhirnya, gerakan ini diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, menyatukan kepedulian, dan bersama-sama mengawal masa depan Yayasan Sukapura agar semakin baik.(REDI MULYADI)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *