Uncategorized

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah

3
×

Registrasi Perlinsos Digital Capai 59,2 Persen, Meranti Tempati Posisi Kelima dari 22 Daerah

Sebarkan artikel ini

MERANTI – Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan capaian 59,2 persen dalam registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Capaian tersebut menempatkan Meranti pada posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di atas 50 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat transformasi digital sistem perlindungan sosial, terutama untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital Nasional yang diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (6/11/2026) pagi.

Rakor tingkat nasional tersebut dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, serta diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan jajaran kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah, didampingi Kepala Dinsos P3APPKB H. Rokhaizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asroruddin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rahayu Dwi Ningsing, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Tabrani.

Sudandri mengatakan, agenda utama rakor berfokus pada langkah-langkah strategis percepatan integrasi dan registrasi perlindungan sosial berbasis digital di seluruh daerah.

“Langkah digitalisasi ini dinilai krusial guna memperkuat akurasi data penerima bantuan kemanusiaan serta memastikan program perlindungan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui penguatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Alhamdulillah, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti berada di posisi kelima dari 22 kabupaten/kota dengan cakupan KK terdaftar di atas 50 persen, yakni 59,2 persen berdasarkan Dashboard Perlinsos Digital Kemensos per 6 November 2026,” terangnya.

Menurut Sudandri, percepatan registrasi tersebut membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah. Mulai dari perencanaan oleh Bappedalitbang, pemutakhiran data kependudukan oleh Disdukcapil, pengawalan tata kelola desa oleh Dinas PMD, hingga pelaksanaan program oleh Dinsos P3APPKB.

Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen terus mendukung percepatan transformasi digital sistem perlindungan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat memperluas cakupan registrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat. (MICHAEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *