Uncategorized

Diduga.”Ada Skenario Licin dan Cantik, “Kapolda Jabar Dimohon Bisa Bantu Turun Tangan

3
×

Diduga.”Ada Skenario Licin dan Cantik, “Kapolda Jabar Dimohon Bisa Bantu Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Diduga."Ada Skenario Licin dan Cantik, "Kapolda Jabar Dimohon Bisa Bantu Turun Tangan.

Rombongan para jurnalis serta didampingi tiem pengacara langsung, dari kota Tasikmalaya, akan mengambil surat hasil BAP yang dilakukan Paminal Propam Polda Jabar, dikantor kuasa hukum Arief Cahyadin.Selasa 16/01/2023.

Tim jurnalis/wartawan yang sengaja datang dari kota Tasikmalaya, antaranya 2 pengacara Hukum Paradi, ketua HIPSI, IWO,DPC-PWRI kota Tasikmalaya yang mewakili rekan-rekan nama media online, TV serta Cetak.

Kuasa Hukum Arief Cahyadin”,Yuda menuturkan, bentuk hadirnya di Propam Polda Jabar dihari ini, sedikit rasa kecewa dikarnakan di hari Sabtu kita akan berangkat ke Polda Jabar, ada tiga orang petugas yang akan datang ke tempat kami, beliau akan Bap atas dasar perintah bapa Kapolda harus jemput bola benar tidak nya tentang pemberitaan yang buming dikota Tasikmalaya.

Ada Jurnalis mengalami intimidasi serta perlakuan yang tidak mengenakkan saat melakukan tugas peliputan disalah satu anggota Polri perpangkat Ipda.(Perwira)

Lanjut Yuda,”Saat kami masuk ternyata dari pihak Propam Jabar belum nerima laporan sedangkan yang Bap rekanan korban Jurnalis dikantor saya siapa,Tegasnya.”Ada tiga orang petugas paminal Polda yang kami salahkan tidak meminta surat perintah langsung dan pihak kami terlalu percaya.

Bentuk rasa kecewa kami Tlpn dan beliau datang menghadap lalu menceritakan kejadian kemarin di Tasik secara Internal ke atasannya.

Bukan tanpa alasan, wartawan yang tergabung dalam beberapa Jurnalis kota Tasik  ini, mengecam tindakan anggota Paminal Polda Jabar, yang datang ke kantor saya secara sengaja membola liarkan laporan  beberapa wartawan yang dikuasakan ke pihak kami,

Kanit Propam Jabar menyuruh kami lapor ke DitKrimSus dari sini suruh ke DitKrimUmum seolah-olah mengarahkan mediasi duduk bersama.Tandasnya.

Saat berita ini ditayangkan pihak awak media akan konfirmasi ke kanit Propam Polda Jabar tidak bisa melihat waktu memasuki  adzan Magrib.

Hasil kejadian pemberitaan jilid II kemarin Sabtu. Kuasa Hukum Arief Cahyadin Apreasi Kinerja Propam Polda Jabar diduga gagal total, dikarnakan tiga orang  yang datang  tampa ada surat Perintah Kapolda Jabar.

Dan pemberangkat hari Sabtu menjadi membuyarkan rasa semangat rekan-rekan Jurnalis untuk langsung laporan ke Propam Polda Jabar terhenti.

“Sedangkan saat II petugas melakukan Bap Arief Cahyadin, lalu awak media dikomfirmasi  salah satu yang di tua kan beliau mengatakan “mendapatkan perintah dari bapa Kapolda disaat akan Sholat Jumat sambil nyeletus data Hp tidak dimatikan.”Ucapnya.

Harapannya,” Kapolda Jawa Barat bisa turun tangan dengan bentuk kejadian ini dan jangan sampai ada lagi pihak anggota APH Polri yang menghalang-halangi atou mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers(UU Pers) Pasal 18 Ayat (1) UU Pers dapat di Pidana 2 Tahun dan denda paling banyak 500 Juta.Tutup.(TIM MEDIA)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *