Uncategorized

KPU OKU Selatan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Yang Rusak Tidak Terpakai Ditemukan Pada Saat Penyortiran dan Pelipatan

73
×

KPU OKU Selatan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Yang Rusak Tidak Terpakai Ditemukan Pada Saat Penyortiran dan Pelipatan

Sebarkan artikel ini
KPU OKU Selatan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Yang Rusak Tidak Terpakai Ditemukan Pada Saat Penyortiran dan Pelipatan

OKU Selatan, NUANSAPOST—-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan  Memusnahkan 27 Dus berisikan Ribuan Surat Suara Pemilu Yang Rusak, Tidak Terpakai Di Halaman KPUD OKU Selatan, di hadiri Komisioner KPU, Bawaslu, Kapolres, Damdim, Kajari Kesbangpol dan beberapa awak Media yang bertugas di OKU Selatan, Selasa  tgl 13/2/2024

Ketua KPUD OKU Selatan Doni Yensen, Pemusnahan Surat suara pemilu Tahun 2024. yang di musnahkan itu karena rusak dan kelebihan berjumlah 5.075 lembar dari keseluruhan, surat suara Presiden dan Wakil Presiden 20 lembar Surat suara, DPD 924 lembar DPR RI 32 lembar surat suara, DPRD Provinsi 65 lembar surat suara, DPRD OKU Selatan Dapil 1: 1024 lembar surat suara Dapil 2: 1006 lembar surat suara, Dapil 3: 1002 lembar surat suara, Dapil 4: 1002 lembar surat suara.Surat suara rusak dan sisa yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan.

Pemusnahan dengan cara dibakar yang di lakukan di halaman kantor KPU Kabupaten OKU Selatan, Pemusnahan surat suara merupakan upaya menghindari hal yang tidak diinginkan atau di salah gunakan dalam pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan KPU Pusat surat suara yang rusak dan tidak terpakai harus di musnahkan paling lambat pukul 12.00 Wib malam tanggal 13/2/2024 dan hurus dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat. ( BAS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *