MESUJI- DPRD Mesuji menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka hari ulang tahun Provinsi Lampung yang ke-59, dengan tema “Lampung bersinergi Lampung berprestasi” ,yang diselenggarakan di Gedung DPRD Mesuji, Desa Wira Laga Mulya,Kec.Mesuji Kabupaten Mesuji, Senin ( 27-03-2023)
Turut hadir acara rapat paripurna ini, penjabat Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah, Kapolres Mesuji,Dandim 0426 Tulang Bawang,Ketua KPU,Kejati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji,dan 22 anggota DRPD Mesuji, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tamu undangan dan insan pers
Dalam sambutanya Ketua DPRD Mesuji Hj.Elfianah mengatakan, hari ini kita menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka hari ulang tahun provinsi lampung yang ke-59, dengan bertambahnya usia provinsi Lampung yang ke 59 provinsi Lampung bersinergi Lampung berprestasi
“Dengan ini ,mari kita mendengarkan pidato Gubernur Lampung Ir.Hi.Arinal Djunaidi yang akan di sampaikan melalui penjabat bupati Mesuji sulpakar “jelasnya”
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan semoga dengan bertambahnya usia Provinsi Lampung yang ke -59 ini, Provinsi Lampung dapat bangkit bersama mewujudkan Lampung Bersinergi Lampung Berprestasi ” ungkapnya”
Lanjutnya, sebagai mana kita ketahui bahwasanya Provinsi Lampung sebelum menjadi provinsi, dibentuklah keresidenan lampung yang tergabung dengan provinsi sumatra selatan, pada tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati/ kepala daerah dan Residen Lampung, di ubah statusnya menjadi daerah swa tantra tingkat 1 atau Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati 1 Sumatra Selatan.
” Berdasarkan hal tersebut, 9 partai politik yang ada mengambil inisiatif membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi masa dan cabang partai di undang dalam rapat pada tanggal 05 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya panitia dan mengesahkan program perjuangan penuntutan Daswati 1 Lampung yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Larang dan pada tanggal 07 Maret 1963 panitia ini resmi berdiri.
” Pada tanggal 07 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang di hadiri catur tunggal para bupati,walikota, anggota dprd GR/BPH tinggkat 1 dan Ketua Front Nasional se Keresidenan Lampung yang membicarakan tentang persiapan persiapan pembentukan Daswati 1 Lampung , berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri 1963 Nomor: BK/2103/5-472-A-17/1313.3, tanggal 14 Desember 1963 kemudian pemerintah Daswati 1 Sumatra Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan nomor: L.5 /1964 oleh pemerintah pusat pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swa Tantra tinggkat 1Llampung dalam waktu sesingkatnya.
“Tepat pada tanggal 18 maret 1964 Bapak Kusno Danupojo dilantik menjadi pejabat Gubernur Lampung yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Bapak Eny Karim pada jam 20.00 wib , terjadi detik-detik sejarah yaitu upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang di saksikan Oleh Bapak Eny Karim yang sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri . Demikian sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung “jelasnya” (RANDI/ADV)