Uncategorized

Proyek Pembangunan Gedung  SMPN 9 Rupat dan SMPN 6 Rupat Diduga  Dikerjakan Asal Jadi  

3
×

Proyek Pembangunan Gedung  SMPN 9 Rupat dan SMPN 6 Rupat Diduga  Dikerjakan Asal Jadi  

Sebarkan artikel ini

Rupat.NUANSA POST— Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pembangunan tiga paket pekerjaan pembangunan   SMPN 9 Rypat satu paket dan SMPN 6 Rypat dua paket  yang menghabiskan uang APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023 diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan hasil investigasi media ini   pada saat pekerjaan  pembangunan gedung dan ruang kelas SMPN 9 Rupat bersumber dana APBD Bengkalis Tahun 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 484.897.144, tampak kejanggalan. Pasalnya pada pelaksaannya diduga asal jadi saja, buktinya d ibeberapa titik pekerjaan sepertinya dibagian tiang sudah mulai rusak diduga akibat kekurangan semen lebih banyak krikil dan pasir.Juga  pasir yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 9 Rupat tersebut berasal dari Pantai Makruh, sementara pemerintah sudah melarang mengambil dan mempergunakan Pasir Pantai Makruh untuk pembangunan pribadi terlebih-lebih pembangunan pemerintah

Namun mungkin karena unruk menghemat biaya dan mencari keuntungan lebih besar, diduga CV.Permata Linggo Jaya selaku   kontraktor pelaksana pemangunan ruang kelas SMPN 9 Rupat tersebut memilih menggunakan pasir dari Pantai  Makruh yang dinilai tidak layak dipergunakan untuk  pembangunan pemerintah. Sehingga akibat bahan material (pasir) diduga tidak layak dan juga asal jadinya pelaksanaan pembangunan ruang kelas SMPN 9 Rupat, saat ini sudah mulai terlihat kerusakan dan di beberapa titik ditemukan retak sehingga dikhwatirkan ruang kelas SMPN 9 yang baru beberapa bulan siap dikerjakan tidak akan bertahan lama.

Selain pembangunan Ruang Kelas SMPN 9 Rupat, nasib yang sama terjadi terhadap pelaksanaan pembangunan ruang tata usaha SMPN 6 Rupat  bersumber dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp. 187.849.000,00. Dengan pelaksana CV.Teguh Mandiri Perkasa. Dari hasil Investigasi sejumlah media bersama LSM di lapangan, dari awal pelaksanaan pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat diduga tidak sesuai standarisasi. Salah satunya tidak memakai tiang balok melainkan hanya mengunakan tiang tempel seperti yang terlihat di dokumen gambar, itupun asal jadi.

Menurut keterangan dari sumber dilapangan bahwa pasir yang dipakai untuk bangunan Ruangan Tata usaha SMPN 6 Rupat dari Pantai Makruh, lebih anehnya lagi pada saat tim media ini melakukan pemantauan dilapangan pada saat pekerjaan proyek itu sedang berlangsung, kepercayaan/pengurus lapangan hampir saja menganiaya media ini, diduga mereka takut terpantau   dugaan kecurangan mereka dilapangan,

Menurut beberapa masyarakat setempat yang tidak  disebut namanya mengatakan, dugaan kecurangan terhadap pembangunan ruang kelas SMPN 9 Rupat dan SMPN 6 Rupat yang baru beberapa bulan setelah siap dikerjakan sudah terlihat keretakan dibagian dinding dan tiang balok. Dalam waktu dekat masyarakat akan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum, seperti masalah proyek pembangunan SMKN 2 Rupat yang saat ini sedang diproses di Kejaksaan Tinggi Riau.

Menanggapi hal itu, Pengurus DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Riau,  Tehe Z Laia. mengungkapkan terkait temuan dalam pembangunan ruang kelas SMPN 9 Rupat dan pembangunan ruangan tata usaha SMPN 6 Rupat, kita sudah berupaya menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Bahkan dokumen/Foto lokasi sudah kita kirim kepada PPTK kedua paket kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Tehe menjelaskan, hasil temuan kita di lapangan kita sudah beusaha semaksimal mungkin mencoba menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, namun sangat disayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sangat sulit untuk dikonfirmasi, “Setiap kali kita mendatangi Kantor beliau tidak pernah bisa ditemui, dihubungi melalui Telp/WA tidak pernah di diangkat.”ujarnya

Tehe menambahkan, langkah yang akan ditempuh oleh masyarakat untuk melaporkan kedua paket proyek pembangunan SMPN Rupat tersebut diatas, kita dari LSM-KPK sangat mendukung, itu langkah yang tepat, agar pihak rekanan kontraktor kedepan  dalam melaksanakan pembangunan pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan uang negara lebih professional. Begitu juga  instansi terkait agar serius melakukan pengawasan setiap proyek yang sedang dilaksanakan dilapangan, dalam waktu dekat juga temuan kita dilapangan akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) “tegas Tehe. mengakhiri.(TIM NUANSA POST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *