Kapuas Hulu – NUANSA POST
Tingkatkan stabilitas keamanan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang warga yang membawa munisi Tabur Kaliber 12,70 mm merk Alphamax + Magnum sebanyak 3 dus dan Megastar sebanyak 3 dus dengan jumlah munisi sebanyak 150 butir, di Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas hulu, Sabtu (28/12/2024).
Amunisi yang biasanya digunakan untuk senjata berat ini ditemukan di jalan tikus (JTR) pada saat patroli dengan melihat satu orang warga yang mencurigakan.
Patroli yang di pimpin oleh Wadan pos Langau II SSK II Serka Hari Prihanto bersama dua anggota langsung menangkap orang tersebut kemudian dibawa ke Pos Langau II untuk di lakukan interogasi.
Dalam operasi tersebut, satu orang ditangkap, yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan senjata ilegal. Amunisi ini akan digunakan oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab atau diperjualbelikan di pasar gelap.
Wadan pos Langau II, Serka Hari Prihanto mengatakan “Kasus ini menyoroti ancaman keamanan dari peredaran senjata ilegal di Indonesia. Satgas Pamtas berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah penyelundupan serupa”. Tegasnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi stabilitas keamanan di perbatasan wilayah RI-Malaysia” Tutup Serka Hari Prihanto.
(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)