Uncategorized

Dinas Perhubungan Labuhanbatu Tidak Siap di Konfirmasi Terkait Tonase Kendaraan Pengangkut CPO PT Hari Sawit Jaya

37
×

Dinas Perhubungan Labuhanbatu Tidak Siap di Konfirmasi Terkait Tonase Kendaraan Pengangkut CPO PT Hari Sawit Jaya

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu NUANSA POST

Beberapa waktu lalu, warga Simpang HSJ Desa Sei Tampang telah melakukan aksi penghadangan terhadap truk tangki pengangkut minyak kelapa sawit mentah  atau Crude Palm Oil (CPO) milik   PT Hari Sawit Jaya (HSJ) karena dinilai melebihi batas tonase sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2024.

            “Warga sempat protes terhadap PT HSJ, karena mobil tangka ngangkut CPO melebihi tonase yaknisekitar 40 ton, sedangkan yang sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2024 hanya 8 ton.”ujar tokoh Masyarakat.

Selain itu, angkutan perusahaan juga disebut sebagai penyebab rusaknya jalan, keretakan belasan rumah warga, dan meningkatnya gangguan pernapasan akibat debu.

NUANSA POST sempat konfirmasi ke Dinas Pergubungan Kab.Labuhanbatu terkait tonase kendaraan pengangkut CPO milik PT HSJ yang melebihi kapasitas dan melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2024,namun sayangnya tidak menjawab. DPRD Kab.Labuhanbatu agar segera turun tangan. (A.S)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *