Uncategorized

Warga Adiarsa Timur Keluhkan Limbah Rumah Produksi Dimsum, Sebabkan Bau Busuk dan Cemari Saluran Air

18
×

Warga Adiarsa Timur Keluhkan Limbah Rumah Produksi Dimsum, Sebabkan Bau Busuk dan Cemari Saluran Air

Sebarkan artikel ini

Karawang – NUANSA POST

Warga RT 003 RW 012, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengeluhkan bau menyengat di lingkungan akibat adanya aktivitas sebuah rumah produksi dimsum yang berada di tengah tengah permukiman penduduk.

Rumah produksi tersebut menjalankan proses pembuatan dimsum secara menyeluruh, mulai dari bahan mentah hingga siap edar. Warga menilai kegiatan ini telah menimbulkan gangguan kesehatan di lingkungan sekitar.

Keluhan paling di rasakan adalah bau menyengat yang berasal dari limbah produksi. ia pun merasa sangat terganggu melakukan aktivitas sehari-hari akibat bau yang di timbulkan limbah produksi dimsum tersebut. Berdasarkan informasi warga, limbah cair dibuang ke saluran air lingkungan, mencemari udara dan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Produksi dilakukan langsung di sini, dan limbahnya dibuang ke saluran air lingkungan. Akibatnya, muncul bau yang sangat mengganggu, terutama saat cuaca panas,” ujar salah satu warga.

Pasal, warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut kepada pemilik rumah produksi dimsum tersebut akan tetapi tetap saja hal tersebut terulang kembali. ” Kami warga sudah beberapa kali mengeluhkan bau tersebut kepada pemilik akan tetapi keluhan kami tidak digubris dan limbah tetap di buang di saluran air warga” Ujar warga Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi saluran air yang tampak tercemar oleh cairan limbah berwarna keputihan dan kental, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi warga. Bau tidak sedap diduga berasal dari limbah organik yang tidak melalui proses pengolahan yang semestinya.

Warga mendesak pihak kelurahan, kecamatan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk segera menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah konkret. Mereka juga meminta agar kegiatan produksi makanan berskala besar tidak dilakukan di wilayah pemukiman, karena dapat membahayakan kesehatan dan kenyamanan masyarakat. (ASEP SUGIANTO)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *