Palembang, NUANSA POST
Untuk memastikam regulasi tingkat Provinsi sesuai peraturan perundang undangan,
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Melakukan rapat pembahasan Evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 berlangsung belum lama ini,
Bertempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan
” Kita sudah melakukan evaluasi tingkat Provinsi, dan memastikan bahwa regulasi kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kebijakan pembangunan,”Kata Sekda Musi Rawas Ali Sadikin, didampingi Yusni Syarkowi selaku Kepala BPKAD Musi Rawas kepada sejumlah wartawan
” Tidak ada keraguan, Karena proses evaluasi hasilnya sudah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Dan ini bagi kita, suatu pencapaian luar biasa, Karena Menguji kesesuaian sistem akuntansi, serta menjamin transparansi penggunaan anggaran yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran 2025,” Ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Menurut Sekda Musi Rawas, Dia memaparkan sejumlah catatan baik yang bersifat administratif maupun substansial., meliputi penyesuaian struktur anggaran, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta penguatan program prioritas daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Termauk proses pengujian dan penyesuaian dokumen anggaran sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, pentingnya ketelitian dalam menyusun rekomendasi evaluasi, termasuk narasi dan justifikasi anggaran, sebagaimana menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pertemuan penting ini dipimpin oleh Ibu Hj. Yune Rosalaini (Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah) yang bertindak mewakili Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan. Jalannya evaluasi dihadiri langsung Ali Sadikin selaku Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Yusni Syarkowi Kepala BPKAD Kabupaten Musi Rawas, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ( Relese/ TIm)






