Uncategorized

Aktivis Korupsi “Kawal” Pengadaan Kambing Di DTPH&NAK Musi Rawas,Sadjadi ” Itu Paket Pokir Dewan, Kita Hanya Pelaksana”

8
×

Aktivis Korupsi “Kawal” Pengadaan Kambing Di DTPH&NAK Musi Rawas,Sadjadi ” Itu Paket Pokir Dewan, Kita Hanya Pelaksana”

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, NUANSA POST

Dalam waktu, Pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan (DTPHNAK) Musi Rawas, Akan menyalurkan bantuan Kambing  melalui kelompok tani/ ternak yang tersebar di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) diantara  Sukakarya, L sidoharjo, Kertoseno Jayaloka,

Diketahui pada tahun 2026 ini, Dinas DTPH NAK Musi Rawas, Mengalokasi anggaran berkisar Rp 391 Juta sekian umtuk pengadaan kambing, dan kegiatan ini juga  dilaksanakan pada  tahun sebelumnya,

“Itu paket  Pokir pak ketua sama  pak internasional,” kami hanya pelaksana saja,” Kata Sadjadi  Kepala Bidang (Kabid) DTPHNAK  Musi Rawas saat dihubungi Wartawan via WhatsApp  Selasa ( 6/10/2026)

Lebih lanjut,  Menurut Sadjadi, mengenai titik lokasi penyerahan bantuan kambing, saat baru ada tiga lokasi, Karena saat ini, masih dalam proses pembahasan untuk penyaluran,

” Kambing akan kita datangkan dari  Provinsi Lampung, Karena nanti yang sebagai rekanan sudah ada, pak
Tikno suharyano, mantan anggota dewan, “Jelas Sadjadi.

Saat disinggung Wartawan,  dan menjadi pertanyaan? Kok bisa proses  tender masih berjalan, Pemenang sudah ada?  Iya masiih proses pak, terima kasih perhatiannya, Kami akan melaksanakan sesuai aturan berlaku,”ungkapnya

Sementara itu ,Aktivis Anti Korupsi didaerah ini Andy Lala , Selasa, (6/10/2026)  saat dimintai tanggapannya, menggatakan akan mengawal pengadaan proyek kambing ini, Agar tepat sasaran, jangan jadi ajang bancakan oknum tak bertanggungjawab

” Karena semua ada aturan, jangan main hantam, seperti itu, Walau paket ini Pokir dewan, Dinas harus profesional menjalankannya, Tegakan sesuai aturan, jangan main main,” jelasnya

” Dinas jangan takut, Atau di intervensi siapapun, Karena setiap kegiatan yang ada, laksanakan sesuai  ketentuan, Karena itu uang rakyat, dan nanti harus dipertanggunjawabkan,”tegas Andy.

Sebagaimana kita ketahui, Biasanya dalam pelaksanaan harus memenuhi unsur yang disesuaikan  petunjuk pelaksana (Juklak) dan Petunjuk teknis ( juknsi) , Karena khawatir rentan “penyimpangan” terkait spesifikasi jenis kambing yang diadakan, Mengingat sampai saat ini, belum ada sosialisasi  ke masyarakat terkait bakal ada bantuan di tahun 2026 ini,

yang seharusnya disesuaikan dengan tujuan pengadaan, Apakah untuk pemberdayaan masyarakat (penggemukan/pengembangbiakan)
#Meliputi : Jumlah kambing,  umur, berat, ukuran tubuh kambing, Panjang, tinggi, lingkar dada,

Terkait Rasio ideal jantan dan betina adalah 1:10, dengan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan masa karantina sekitar 10 hari. 
Rasio ideal jantan dan betina adalah 1:10, dengan umur dan berat badan, Umur rata-rata: 5-7 bulan (untuk bibit/bakalan) atau 10-12 bulan (siap kawin) ■TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *