Uncategorized

BPOM Apresiasi Komitmen Pemkab Meranti, Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri

21
×

BPOM Apresiasi Komitmen Pemkab Meranti, Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

MERANTI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Salah satu perhatian utama adalah peredaran pangan dari luar negeri yang berpotensi ilegal di wilayah perbatasan.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BBPOM di Pekanbaru Sofiyani Chandrawati Anwar, S.Si., Apt., M.Si., saat bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).

Sofiyani mengatakan, pengawasan obat dan makanan di daerah membutuhkan sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah. Hal itu penting agar pelaksanaan program pemerintah pusat dapat berjalan sejalan dengan kebijakan dan kebutuhan daerah.

“Sebagai unit pelaksana teknis, kami melaksanakan kebijakan pusat, termasuk regulasi terkait obat dan makanan serta pengawasannya. Namun, karena kami berada di daerah, program kami juga harus sejalan dengan program pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Sofiyani.

Menurut dia, kerja sama BPOM dengan Pemkab Kepulauan Meranti selama ini berjalan baik. Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah peredaran pangan yang berasal dari luar negeri.

“Kami memberikan apresiasi yang sangat baik kepada Pemerintah Kabupaten Meranti karena sudah banyak hal yang dilakukan, termasuk dalam menangani peredaran produk. Dari pemetaan kerawanan, salah satu yang cukup menonjol adalah pangan dari luar negeri,” katanya.

Sofiyani menilai pengawasan terhadap peredaran pangan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, selama permintaan masyarakat terhadap produk tersebut masih ada, potensi peredarannya juga akan tetap muncul.

Dalam pertemuan tersebut, BBPOM juga menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk mendukung pengawasan obat dan makanan di Kepulauan Meranti.

Menurut Sofiyani, pengelolaan dan penyerapan anggaran perlu terus ditingkatkan agar dukungan anggaran serupa dapat kembali diperoleh pada tahun berikutnya.

“Tahun ini nilainya sekitar Rp400 juta. Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah, penyerapan yang baik dan pertanggungjawaban yang baik, tahun depan Meranti bisa memperoleh kembali,” ujarnya.

BPOM juga mendorong Pemkab Kepulauan Meranti meningkatkan capaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pembinaan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Sofiyani menyebut pelaksanaan sejumlah kegiatan sebenarnya telah berjalan, termasuk pengawasan pangan industri rumah tangga, baik pada tahap sebelum produk beredar maupun setelah beredar.

Namun, kata dia, masih terdapat kendala pada kelengkapan dokumentasi dan data dukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan capaian program tersebut.

“Sebetulnya beberapa kegiatan sudah dilakukan, seperti pengawasan pangan industri rumah tangga, baik pre-market maupun post-market. Namun, masih ada kekurangan pada dokumen dan data dukung yang diperlukan,” ungkapnya.

Karena itu, BPOM berharap dukungan Bupati dapat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat koordinasi sekaligus melengkapi data dan dokumentasi program.

Selain pengawasan produk, BPOM Pekanbaru juga terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kepulauan Meranti.

Dalam beberapa hari terakhir, tim BPOM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengunjungi sejumlah sarana produksi pangan, termasuk produsen mi sagu dan produk olahan berbahan dasar sagu.

BPOM juga memberikan bimbingan teknis mengenai cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Pengawasan turut dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sofiyani mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari peran BPOM dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga sudah melakukan kunjungan ke SPPG. Bagaimanapun, dengan adanya Perpres Nomor 15 Tahun 2025, BPOM memiliki peran dalam pengawasan SPPG,” ujarnya.

Edukasi keamanan pangan juga diberikan kepada masyarakat, termasuk pelajar. Salah satunya dilakukan di SMP Negeri 4 Tebing Tinggi untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan kesehatan akibat pangan di Kepulauan Meranti.

Sofiyani juga mengapresiasi capaian Kepulauan Meranti dalam program pemberdayaan keamanan pangan.

Menurutnya, Meranti sebelumnya telah mendapatkan intervensi program keamanan pangan di pasar, sekolah dan desa. Bahkan, Desa Bangko pernah meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Pangan Aman pada 2023.

“Ini tentunya menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi Kabupaten Meranti, tetapi juga bagi kami sebagai pendamping,” katanya.

Di sektor kefarmasian, BPOM juga telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah sarana pelayanan kefarmasian, termasuk apotek, Instalasi Farmasi Kabupaten dan rumah sakit.

Hasil pengawasan tersebut, kata Sofiyani, tidak menemukan permasalahan yang bersifat kritis. Sejumlah catatan lebih berkaitan dengan pengelolaan obat dan kelengkapan dokumentasi.

“Alhamdulillah tidak ada temuan yang kritis. Hanya ada beberapa hal terkait pengelolaan obat dan dokumentasi. Ada juga alat pengukur suhu di Instalasi Farmasi yang belum dikalibrasi,” jelasnya.

Hasil pengawasan selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pemkab Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyambut baik pengawasan dan pembinaan yang dilakukan BPOM.

Namun, terkait peredaran barang dari luar negeri, Asmar meminta pengawasan dilakukan secara bijak dan terkoordinasi. Menurutnya, kondisi geografis Meranti sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan membuat mobilitas orang dan barang dari negara tetangga telah berlangsung sejak lama.

“Jarak kita dengan negara tetangga memang cukup dekat. Karena itu, ada aktivitas ini susah ditinggalkan,” ujar Asmar.

Ia mengatakan, sebagian barang dari luar negeri diminati masyarakat karena harganya dinilai lebih murah dibandingkan produk sejenis dari dalam negeri.

Karena itu, menurut Asmar, pemerintah perlu menyikapi kondisi tersebut secara proporsional agar upaya pengawasan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

“Bukan kita menjelekkan produk dalam negeri. Tetapi masyarakat menilai ada barang dari luar yang harganya lebih murah. Ini yang perlu kita sikapi bersama dengan bijaksana,” katanya.

Asmar menambahkan, peredaran barang dari luar negeri bukan persoalan baru di Kepulauan Meranti. Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya dan menjadi bagian dari dinamika perdagangan masyarakat di wilayah perbatasan.

Karena itu, ia mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, termasuk terhadap barang yang beredar di minimarket maupun pusat perdagangan.

“Kita perlu melakukan pengawasan bersama. Jika ditemukan barang yang perlu ditindaklanjuti, tentu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Asmar menekankan, pemerintah daerah tetap mengutamakan keamanan, ketertiban dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.

“Yang paling penting masyarakat kita aman dan tertib. Bagaimana Meranti bisa terus maju, masyarakat sejahtera dan pembangunan berjalan dengan baik, itu yang kita inginkan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan perdagangan di wilayah perbatasan dapat dibahas bersama pemerintah pusat dan instansi terkait. Dengan demikian, kepentingan masyarakat tetap terlindungi, sementara pengawasan terhadap obat, makanan dan barang yang beredar dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Meranti memiliki karakter sebagai daerah kepulauan dan perbatasan. Karena itu, persoalan seperti ini perlu ditangani secara bersama-sama dengan pendekatan yang tepat,” pungkas Asmar. (Michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *