Uncategorized

Bupati Muratara Diminta Evaluasi, Pejabat Dinas Ketahanan Pangan, Pasca Temuan BPK-P

3
×

Bupati Muratara Diminta Evaluasi, Pejabat Dinas Ketahanan Pangan, Pasca Temuan BPK-P

Sebarkan artikel ini

Muratara, NUANSA POST
Seperti yang dilansir media ini, Sebelumnyo Diketahui anggaran cukup “Fantastis” Yakni,  Rp 32 Miliar lebih, Belanja  persediaan Cadangan Beras untuk dijual atau diserahkan ke Masyarakat,  berupa kegiatan pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan, Tapi  terrelealisasi hanya sebesar 3740 persen atau
sebesar Rp. 12.147.501.125, -“

Hal ini diketahui,  Setelah adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK-P) kegiatan tahun 2025 lalu  Pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Miuratara) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)

Ironisnya lagi, Didalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan adanya kelebihan pembayaran pembelian beras cadangan,  Tidak ada fisk penyimpanan beras digudang( Lumbung-red) milik Dinas Ketahanan untuk mengantisipasi  terjadinya bencana, menyebabkan  cadangan beras pengelolaan ini tidak memadai,

Sementara itu, Yusnadi, S.IP Kepala Dinas Ketahanan Pangan (KP) Musi Rawas Utara,  saat  dikonfirmasikan permasalahan tersebut, via WhatsApp ( WA)  HP 0823- 7418-1XXX  belum lama ini,  tidak ada balasan, bahkan terkesan”Bungkam”

” Seharusnya sebagai Pejabat publik,  tidak harus demikian, harus bersuara, dan jangan hanya memilih diam, Karena masyarakat menunggu penjelasan terkait program ataupun kegiatan  kegiatan dinas KP yang sudah terrealisasi, Ini uang dari pajak rakyat,

“Transparan saja, Apapun menjadi temuan, harus dipertanggungjawabkan, dan dievaluasi, Jangan merasa risih kalau kita bersih, Itu lebih bijak,” Kata  AP bersama sejumlah wartawan lainnya, Rabu (14/10/2026)

Terpisah, Andi Kabid Ketahanan Pangan Dinas Miuratara, Saat  dihubungi wartawan,  melalui  WhatsApp, ( WA)  milik yang bersangkutan,  HP  0813- 6750-“6XXX  mengatakan kegiatan tersebut saat dirinya masih belum bergabung di KP, dan posisi Kabid yang digantinya saat ini sudah purna bhakti,

“Waalaikumsalam, terimakasih atas informasinya. Mohon maaf saya belum di dinas ketahanan waktu itu. Jadi saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut,” Jelasnya melalui chat WA.

Pada lansiran berita sebelumnya,  Aktivis Korupsi didaerah meminta agar Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Muratara untuk diperiksa, Pasca adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK-P) kegiatan tahun 2025 lalu

Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Miuratara) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)  Menganggarkan belanja  persediaan Cadangan Beras untuk dijual atau diserahkan ke Masyarakat,  berupa kegiatan pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan Sebesar Rp. 32.482.595.525,’  Namun per 31 oktober 2025 lalu,

Ternyata,  realisasi hanya 37,40 persen, Atau sebesar Rp. 12.147.501.125, -“

Selain itu dalam pemeriksaan tetsebut ditemukan adanya kelebihan pembayaran pembelian beras cadangan,  Tidak ada fisk penyimpanan beras digudang( Lumbung-red) milik Dinas Ketahanan untuk mengantisipasi  terjadinya bencana, menyebabkan  cadangan beras pengelolaan ini tidak memadai,

” Angggaran Fantastis  cadangan beras ini, wajib kita soroti, khawatir “rawan penyelewengan,” Baik harga  jualbeli kemasyarakat, Untuk selanjutnya nanti,  agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti dengan memeriksa berbagai dokumen yang sudah di SPJ’ kan tersebut” ujar M. Rifai aktivis Korupsi  didaerah ini  Kepada sejumlah wartawan Jum’at ( 2/10/2025)
 
” Terkesan pihak Dinas Ketahanan Pangan Muratara tidak profesional  dalam pengelolaan anggaran, Padahal seharusnya kegiatan ini dilakukan secara transparan, biar masyarakat tahu,  Karena untuk kepentingan mereka,  Toh “Uang Rakyat” juga,  biar hasilnya lebih maksimal,

” Gimana ini bos,  32 Miliar sekian, Tapi penyerapan tidak maksimal, Wah, saya kira  kinerja dinas patut  dipertanyakan?  Dan termasuk PR  bagi bupati Musi Rawas Utara,  untuk mengevaluasi para pembantunya,  jangan sampai program Iluk Nian jadi terhambat,

” APH  wajib  “Periksa”  Pejabat  Dinas Ketahanan Pangan,  Bukan hanya kegiatan ini saja, Tapi belanja barang kantor  lainnya, Termasuk masalah SPPD mereka, Mudah mudahan Dalam waktu dekat,  kita juga akan buat Laporan Pengaduan ( Lapdu) ” tegasnya.
(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *