Uncategorized

Penandatanganan Kerjasama Pendampingan Hukum Kejari Tulang Bawang Barat dengan Seluruh Kepalo Tiyuh

25
Penandatanganan Kerjasama Pendampingan Hukum Kejari Tulang Bawang Barat dengan Seluruh Kepalo Tiyuh

Tubaba: NUANSA POST

Penandatanganan Kerjasama Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), dengan Seluruh Kepalo Tiyuh Se-Tubaba Serta Kunjungan Kerja DPD Apdesi Provinsi Lampung, Acara Yang di Laksanakan di Gedung Aula Tiyuh Candra Mukti, Rabu (14/6/2023).

Dalam penandatanganan di hadiri PJ. Bupati Tubaba yang di wakili kepala inspektorat Prana Putra, mengatakan dalam hal pendampingan ini bukan lah formalitas belaka atau simbol saja tetapi merupakan hal yang wajib di perhatikan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), untuk kita ketahui bersama untuk proses hukum maksimal 60 hari jika tidak ada itikad baik maka akan di serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala inspektorat berharap manfaat kan dengan semaksimal mungkin untuk pengelolaan Dana Desa dan selalu melakukan pembenahan administrasi.

Kejari Tubaba menekankan kepada seluruh kepalo Tiyuh penandatanganan ini bukan berarti akan kebal hukum tetapi hal ini merupakan usaha pencegahan agar tidak melanggar hukum.

Di sesi yang sama kepala Kejari Tubaba Sri Haryanto, S.H, M.H juga mengatakan dalam waktu dekat akan ada penetapan kasus dana desa yakni mantan kepalo Tiyuh Tirta Makmur.Dengan total kerugian negara di perkirakan RP. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah), dari akumulasi anggaran 2020- 2021.

Dirinya juga menjelaskan di tahun 2020 telah di kembalikan sebesar 140.000.000 , tetapi sudah di berikan waktu namun dari total kerugian negara belum ada, pengembalian Lagi.Hal ini telah sesuai dengan hasil tim penyidik dan kemudian di serahkan ke kejaksaan, tutup Kejari.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMDT, DPD Apdesi Provinsi Lampung, Kepala Inspektorat, Camat TBT, Camat Tumijajar Ketua Apdesi Tubaba, ketua Apdesi TBT, Dan seluruh Kepalo Tiyuh Se- Tubaba.( ROBERT )

Exit mobile version