Uncategorized

Dua Orang Warga Rupat Diduga Rusak Tanaman Karet Okulasi di Lahan Sariah

31
×

Dua Orang Warga Rupat Diduga Rusak Tanaman Karet Okulasi di Lahan Sariah

Sebarkan artikel ini
Dua Orang Warga Rupat Diduga Rusak Tanaman Karet Okulasi di Lahan Sariah

Rupat.NUANSA POST— Diduga kuat telah terjadi tindak pidana perusakan tanaman pohon karet akulasi alias kawin  Sariah pemegang kuasa alias Agian. Di Tuduh Melakukan perampasan secara paksa lahan milik warga, yang berada berlainan wilayah desa.   oleh sekelompok oknum yang diduga Mengaku dari  Organisasi Forum Wartawan Pulau Rupat. (Forwa). Dimana kedua oknum kepemilikan memiliki dokumen kepemilikan terlampir yang menjelaskan satu di antara mereka berada wilayah Desa Pangkalan Nyirih dan  satu nya berada di wilayah Desa Hutan Panjang . JL.Pakalan Baru Sekarang JL.Poros carok RT.009 /Rw.  005 . Namun demikian keabsahan legailitas pelaku alias Sukma mendapatkan bantahan dari masyarakat penduduk asli desa hutan panjang tersebut Bahwa Tanah Keluarga Alias Sukma Tidak Ada Di wilayah Jalan JL poros INI Tempat Dugaan Perusakan Karet  yang dia rusakan pak, Itu betul milik Syamsir dan ramli di jual sama Sariah yang pemegang kuasa agian Bantahan salah satu warga carok.

Pasca insiden itu terjadi, Minggu 18/6/23, Siang. Di wilayah RT.009 RW 05.Sekarang oleh sekelompok oknum yang diduga pelaku.  dan oknum tersebut menurut keterangan warga setempat, melakukan perusakan sejumlah tanaman milik warga Tersebut saja (Sariah Syamsir, dan Ramli ) Sariah sudah di kasih kuasa sama Agian warga desa Kadur Kec Rupat Utara. nama yangpunya pohon Karet yang di rusak Alias Sukma.   Menggunakan alat berat excavator (beco). Dan diketahui setatus  lahan tersebut yang di maksud, telah diperjualbelikan kepada Sariah warga Pasir putih desa putri sembilan. Kelahiran desa Kadur.

 Akibat tindakan Oknom meresahkan Di Duga pelaku berinisial Sukma dan pelakupun telah dilaporkan ke pihak desa dan bhabinkamtibmas. Desa hutan panjang

Berdasarkan informasi di peroleh oknum berinisial sukma bersama ahli waris ( keluarga). tersebut telah mengkelim lahan perkebunan karet milik (Sariah Sekarang Pemegang kuasa Agian lahan Dari Syamsir  Dan Ramli) itu adalah milik ”LEMI” kakek  Oknum. Berdasarkan Bukti kepemilikan yang di keluarkan  pemerintah desa pangkalan nyirih 10 Mei, tahun 1977 silam.

Ironisnya opjek lahan yang di kelim itu berada di wilayah desa hutan panjang Bukan Wilayah Desa pangkalan yirih Kata Warga Carok Yang Ada Di Daerah lahan tersebut Betul itu lahan Syamsir dan Ramli  sekarang punya Sariah.

Namun demikian kelima oknum tersebut diprotes kuat sebagai bantahan sebut saja nama nya (Sariah. syamsir Ramli) warga Pasir putih Rupat Utara Atau Desa Kadur desa pangkalan pinang pemilik lahan.  berdasarkan dokumen kepemilikan dan Sesuai  tagihan pajak bumi bangunan (PBB). BPFT NO. 004-000-0251-7. ”Opjek hutan panjang”.  Dikeluarkan pada tanggal. 28 February  tahun 1990.  yang di tuduhkan oknum pelaku tersebut,  atas dasar telah merampas lahan milik (LEMI,  kakek SUKMA) warga desa pangkalan nyirih.

Bhabinkamtibmas desa hutan panjang ILHAM dalam hal itu mengatakan untuk kebenaran nya nanti kita cek ke TKP untuk memastikan seperti apakah kebenaran nya. ” untuk sementara waktu Kita Menunggu Kepala Desa Di tugas Di luar.  nanti kita lakukan penentuan tapal batas desa hutan panjang dan desa pangkalan nyirih.  Kata nya.

” kebenaran belum tau kita, apakah pohon karet yang di rusak itu,  apakah milik Sariah. Syamsir, atau pohon karet yang di tanam itu di lahan  keluarga sukma. Jawab ilham.

Bhabinkamtibmas hutan panjang itu jelas nya mengatakan pihak nya akan di lakukan pengukuran kepada  opjek tersebut bersama kedua belah pihak pemerintah desa terkait kata nya guna untuk memastikan keabsahan tapal batas desa untuk kebenaran nya. Katanya Ilham.

Salah Satu Masyarakat Yang tau batas Wilayah Antara Desa hutan Panjang dan Desa Pangkalan Nyirih Di Dikora  Dia Asua Jelaskan Bahwa JL Dulu Bukan JL Ini JL ini Jalan baru Bukan, Salah Pak Kata ASua Kepada Jurnalis Tanggal 21-06-2023 JL Dikora Desa Hutan panjang Sekitar Jam 11 wib.

ASua Menjelaskan Tentang tanah Orang Pangkalan Nyirih Tidak ada di Daerah Tanah Syamsir Dan Ramli Ini katanya Alias Asua Kepada Jurnalis. Syamsir Juga mengatakan Tentang Tanaman Yang diduga di rusak Alat berat yang di Duga di Suruh Alias Sukma. Kata Syamsir dan Ramli yang merasa di Rugikan Oleh Oknom Alias sukma Sudah Dilaporkan ke aparat  Hukum yang Bertugas di desa hutan panjang Jelas Nya. Syamsir Ke Jurnalis Semoga Cepat Aparat Pihak Kepolisian Menakap Oknom Alias Sukma Kalau Ada pidana Dugaan  Perusakan Tanaman ini Kata Agian Pemegang Kuasa Dari Sariah Dan Syamsir.

Tangal 24-06 -2023 Kepala Desa hutan pajang Amran melakukan Pengekecek Batas Desa Hutan Pajang Dan Desa pangkalan nyirih Bursalin Juga Ikut melihat batas sesuai Batas BPN Sayanya Kepala Desa pangkalan nyirih tak sanggup ikut ke dalam Amran terus Sampai Habis Setelah Sampai di Jalan dikora Jupa Salah Satu WARGA Sungai Darat Kami Dari Jurnalis Kofermasi Tentang Lahan yang ada Di perbatasan hutan pajang Dan Desa pangkalan Nyirih  ini lahan Lemi Katanya Warga tersebut Yang tidak mau di sebut Namanya.

Tidak Jauh dari Aspal Kebun LEMI Dalam Halitu ada Dugaan Surat Itu Di duga Mukin  Surat Darat di Bawak Ke Jalan poros Untuk mendapat kan lahan Syamsir Dan ramli Yang sudah Di jual Sama Sariah Dalam Pengukuran pun Banyak Yang aneh kalau Lurus Habis Perumahan warga Desa hutan pajang Halit Yang menjadi pertanyaan dalam  Ke Anehan. Dari Beberapa Kegajalan.

Setelah Selesai Berkupul Di Rumah warga Rumah Alias canong Dan bahbin Kabtimas Dan Kepala Desa hutan pajang Amran Dan Kepala Desa pangkalan nyirih Dan kanet Polsek Rupat Alias Bambang Dan tiga Belah pihak Yang seketan Syamsir Agian Dan Keluarga Alias Sukma Dalam Halitu Baben kabtengmas Pangkalan Nyirih Bertanyak kepada Syamsir Jumlah Tanah yang 80050 meter Dari 500 Depa Dulu itu Apakah

Kamu Setuju Jawab Syamsir Silakan Pak Yapebih Itu Kalau Betul Sukma punya yang lebih Silakan tapi Kalau Tetang Tanaman Itu saya Tidak tangu jawab Itu sama Agian Katanya Syamsir. Lajut Di tanyak Sama Alias Sukma gimana Sukma Tentang Dugaan tanaman yang sudah kau rusakan Dia katakan Tangu jawabnya katanya sukma. Lajut Di tanyak sama Agian Selaku pemegang kuasa dari Sariah dia jawab Sepuluh Juta satu pokok Karet Saya.Kata Agian Warga Desa Kadur pemegang kuasa Dari Sariah. Kata Alias Sukma Sya tagung Jawab. Amran menyampaikan saya selaku Kepala desa hutan pajang keluhan Saya Dalam hal ini tolong ambil yang kosong Yang ada tanaman jangan merugikan yang lain pesan Amran.di ahirin. (M SYOPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *