Majalengka,-NUANSA POST—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar kegiatan peneguran pelanggaran penggunaan helm kepada pengemudi kendaraan roda dua di wilayah hukum mereka. Giat tersebut bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat human error dan penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan di kabupaten Majalengka. “Kami melihat bahwa masih banyak pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan penggunaan helm yang aman dan sesuai dengan SNI. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama akibat human error,” ujar AKP Ngadiman pada Kamis (13/7/2023).
Dalam giat tersebut, petugas Satlantas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan roda dua yang melintas di beberapa titik strategis di wilayah kabupaten Majalengka. Mereka memberikan peneguran secara lisan kepada pengendara yang tidak memakai helm atau menggunakan helm yang tidak memenuhi standar keselamatan SNI.
AKP Ngadiman juga menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara. “Penggunaan helm yang sesuai standar SNI sangat penting untuk melindungi nyawa pengendara ketika terjadi kecelakaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan helm yang aman dapat meningkat,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan lalu lintas, diharapkan dapat tercipta kehidupan berlalu lintas yang aman dan tertib di kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua di wilayahnya untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm yang aman dan sesuai SNI. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan di jalan raya agar tercipta kamtibcarlantas yang optimal di kabupaten Majalengka,” pungkas AKP Ngadiman.
Diharapkan dengan adanya kegiatan peneguran pelanggaran helm ini, kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan roda dua terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di kabupaten Majalengka dan mewujudkan kehidupan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(SITI A).