Ciamis NUANSA POST—-Penyaluran pemerintah program Rutilahu ( rumah tidak layak huni) 2023,yang disalurkan melalui Baznas Kab Ciamis sebanyak 1 unit rumah diberikan kepada warga yang kurang mampu atau benar-benar rumahnya yang tidak layak huni,
Bantuan rutilahu tersebut atas usulan Pemerintah Desa Bahara dan GIBAS Sektor Bahara Panjalu,diberikan kepada Yayan warga Dusun Cililitan Rt 19/03 Desa. Bahara Kec Oanjalu .dengan besar anggaran dari baznas kab Ciamis sebesar Rp 10 juta
Kepala Desa Bahara H.Udin.dan selaku pelaksana kegitan Rutilahu Sekjen GIBAS Ence dan Ketua GIBAS Elan Ramlan disela- sela plaksanaan mengungkapkan alhamdulilah pengerjaan rutilahu telah berjalan hampir 70 persen dan terlihat begitu kokoh ,kuat,”Itu juga berkat dukungan Pemerintah Desa Bahara ,dan alahamdulilah.atas swadaya masyarakat Dusun Cilitan Rt 19/03 dan GIBAS Resort Bahara sangat membantu. baik moril dan tenaganya, Kami berharap, mudah-mudahan pengerjaan dapat selesai seratus persen berjalan lancar,dan semoga manfaat bagi penerimanya”ujarnya,( RONI)