OKU Selatan NUANSA POST—Sekretaris Daerah OKU Selatan, M.Rahmattullah,S.STP.,M.M., membuka secara langsung kegiatan, Paparan Laporan Antara dalam penyusuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gunung Terang Kabupaten OKU Selatan Tahun anggaran 3023, Kamis (07/09/2023).
Dalam Laporan Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Selatan A. Farid Effendy, S.T.,M.M., sampaikan Tata ruang wilayah adalah wujud susunan dari suatu tempat atau kedudukan wilayah yang berdimensi luas, dengan isi/ komponen yang memiliki struktur dan pola, baik berdasarkan sumber daya alam maupun buatan. Secara umum, setiap ruang memiliki fungsi administratif dan fungsional dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
RDTR juga berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan umum dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Jika sebelumnya untuk mendirikan bangunan diperlukan IMB, maka kini telah berganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang merujuk RDTR. Meskipun telah berganti istilah, namun tetap memiliki fungsi pengendalian yang sama.
Selanjutnya Sekretaris Daerah OKU Selatan, M.Rahmattullah juga sampaikan harapanyan Kecamatan Gunung terang nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan juga pusat pengembangan wilayah berbasis agrobisnis dan juga industri yang berkelanjutan.
“Sekda juga tekankan semua pihak agar mencermati pembahasan ini, sehingga perencanaan ini dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bertempat di Ruang Abdi Praja, turut hadir Para Kepala OPD, Para Kepala Desa, Konsultan, Para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah OKU Selatan dan undangan lainnya. ( BAS )***