Uncategorized

Strategi “Sakocepat” untuk Peningkatan Perizinan UMKM di Majalengka

4

Majalengka, NUANSA POSTPada 02 Okt 2023, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka menjadi saksi peluncuran strategi kolaborasi pelayanan perizinan secara cepat atau yang dikenal sebagai “Sakocepat,” yang diiringi dengan gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) launching.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Majalengka, Drs. H Karna Sobahi, M.M.Pd, serta Sekda Kabupaten Majalengka, Drs. Eman Suherman, para staff ahli, kepala OPD, kepala desa camat, kepala desa, dan pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Majalengka, Drs. Ucu Sumarna, M.Si, sebagai penyelenggara acara, menjelaskan dalam pidatonya bahwa banyak pengusaha mikro kecil mengalami kendala dalam proses perizinan. Oleh karena itu, PMPTSP menciptakan strategi “Sakocepat” untuk memfasilitasi pengusaha mikro kecil dalam mengurus perizinan dengan lebih cepat dan mudah.

Tujuan utamanya adalah memungkinkan perizinan UMKM diakses di tingkat kecamatan dan desa, sehingga tidak perlu lagi melibatkan proses di tingkat kabupaten. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM di daerah tersebut.

Selain itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya label “Majalengka” bagi produk UMKM, khususnya produk dari Cikijing Cingambul, untuk melindungi klaim atas produk tersebut dan memastikan bahwa produk-produk tersebut tetap menjadi aset Majalengka.Inovasi “Sakocepat” diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Majalengka, sambil menjaga identitas produk lokal. (SITI A)

Exit mobile version