BeritaDaerah

Pemerintah Desa Makeruh Perkuat Usulan Pembangunan Dalam Musrenbang RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan DU TA 2025

4
×

Pemerintah Desa Makeruh Perkuat Usulan Pembangunan Dalam Musrenbang RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan DU TA 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Makeruh Perkuat Usulan Pembangunan Dalam Musrenbang RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan DU TA 2025

Rupat,NUANSA POST—- Pemerintah Desa Makeruh melaksanakan Musrembang RKP Desa TA 2024 dan DU RKP Desa TA 2025 di kantor Kepala Desa Makeruh, Kamis ,(28 September 2023). Jln Sultan Syarif Kasim. Kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis

Musrenbang RKPDes yang diselenggarakan untuk memperkuat usulan pembangunan  dan rencana kerja pemerintah desa. Untuk menentukan pembangunan desa yang diselenggarakan sebagai implementasi RPJMDes, dan diharapkan dapat membawa angin segar kepada penyelenggara pemerintah seperti yang di harapkan masyarakat desa tersebut.

Pj Kepala Desa Makeruh, Agafri.S.E mengatakan musrembangdes  ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai Implementasi RPJMDes. “Musrembang desa tentang penyusunan RKPDes TA 2024 ini dilaksanakan untuk merencanakan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa makeruh di tahun 2024 mendatang, “sebutnya .

Dia juga mengatakan bahwa bersamaan penetapan daftar usulan pembangunan tersebut yang akan disampaikan kepada instansi pemerintah daerah, kabupaten provinsi dan pusat hingga tahun anggaran 2025, yang telah disampaikan ke sejumlah kepala UPT kecamatan Rupat.

Agafri  menjelaskan bahwa sebelum musrenbangdes di selenggarakan Pemerintah desa makeruh telah melakukan pra-musrenbang yang melibatkan para tokoh masyarakat tokoh agama dan lembaga pemerintah desa keperwil. LPMD,Kadus, RT RW.Tujuan-musrenbang dilakukan untuk menggali dan menerima aspirasi masyarakat desa setempat.

Pada kegiatan tersebut turut hadir para peserta dari tokoh masyarakat tokoh agama imam mesjid. uar Pj Kades

Para peserta musyawarah diberikan peluang untuk menyampaikan usulan usulan pembangunan untuk mendukung rencana program desa makeruh tahun 2024 yang sempat dikeluhkan masyarakat desa makeruh.  

Semua usulan pembangunan wajib dilakukan pihak penyelenggara pemerintah desa / daerah hal itu untuk menentukan kemajuan khusus nya di desa.   .Kalau ada hal hal yang telah disampaikan pada musyawarah ini yaitu Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2024, Daftar usulan desa tahun 2025 dan usulan usulan tambahan dari masing masing kepada  UPT di kecamatan Rupat.

PJ Kepala Desa Makeruh mengatakan bahwa seluruh lembaga desa makeruh, antusias turut hadir untuk mengajukan sejumlah usulan dalam musyawarah. (M SYOPRI)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *