Uncategorized

Dukung Pembangunan Listrik, PTPN IV Lepas Aset Lahan kepada PLN

4

Medan, NUANSA POST—PTPN IV dan PT PLN (Persero) UIP Sumbagut menandatangani berkas pembayaran ganti rugi lahan gardu induk serta tapak tower listrik. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berkas splitsing HGU No. 5 Kebun Tonduhan.

            Penandatanganan berlangsung di Ruang Dura Kantor Direksi PTPN IV, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/10/2023). Pada kesempatan ini, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno menyampaikan apresiasinya kepada manajemen PLN yang bergerak cepat menyelesaikan segala administrasi.

            “Dapat kami yakinkan bahwa support untuk pembangunan negara ini menjadi prioritas utama di PTPN IV, tidak terkecuali untuk PLN. Jadi aktivitas PLN sekarang ini cepat dan banyak sekali. Dan yang saya lihat, langkahnya itu langsung diselesaikan,” ujar Sucipto.

 PT PLN (Persero) UIP Sumbagut membayar ganti rugi lahan senilai lebih Rp2,6 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa gardu induk kV 150 Tanah Jawa serta Tapak Tower T. 60 dan T. 61 T/L 165 kV Siantar – Tanah Jawa yang berlokasi di Kebun Tonduhan PTPN IV, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

 Guna mendukungnya, PTPN IV akan melepaskan lahan seluas 25,7 ribu meter persegi yang kini ditumbuhi sebanyak 372 batang pohon kelapa sawit.  “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada PTPN IV yang telah mendukung PLN dalam melaksanakan amanah untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Sumatera Utara,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut Hening Kyat Pamungkas.

Acara penandatanganan berkas pembayaran ganti rugi lahan serta splitsing HGU ini turut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun Moren Naibaho serta Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PTPN IV Fauzi Omar, dan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Mulianto. ( ILM )

Exit mobile version