Majalengka,NUANSA POST—Menyikapi momentum politik menjelang Pemilu 2024, Gerakan Masyarakat Dan Aktivis Majalengka (GARDA) melakukan penyampaian aspirasi dan petisi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat di Jalan RE Martadinata, Bandung, pada Jumat pagi (15/12/23).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Ade Sutiawarman, menerima rombongan yang dipimpin oleh Ketua GARDA Majalengka, DB Setiabudi, yang menyoroti kegaduhan yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan masyarakat Majalengka.
Setiabudi menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi terkini di Majalengka. GARDA Majalengka sebagai wadah silaturahmi untuk membangun daerah tersebut menekankan pentingnya kedamaian, ketentraman, dan toleransi tinggi bagi masyarakat Majalengka guna mencapai tujuan pembangunan.
Dalam konteks ini, Garda Majalengka menekankan bahwa kegaduhan yang terjadi baik di media sosial maupun melalui gerakan yang mengatasnamakan masyarakat Majalengka bukanlah representasi mayoritas. Mereka menegaskan bahwa mayoritas masyarakat tidak mendukung gerakan atau pendapat sekelompok orang tertentu.
Lebih lanjut, GARDA Majalengka mengungkapkan keinginan mereka kepada Kejaksaan Tinggi Jabar untuk menjaga dan memajukan budaya yang menjunjung tinggi adat istiadat, gotong royong, serta keadaan wilayah yang sejahtera dan kondusif.
Asep Nurdiansyah, seorang aktivis di platform Facebook “Suara Masyarakat Majalengka,” dengan pengikut lebih dari 24 ribu orang, menekankan bahwa karakter masyarakat Majalengka adalah cinta damai, kerukunan, dan kebersamaan. Dia secara tegas mendukung independensi Kejaksaan Tinggi Jabar dalam menegakkan hukum, khususnya dalam situasi politik saat ini.
Dalam konteks yang sama, Kasi Humas Kejati Jabar, Cahya, menyampaikan bahwa terkait situasi politik, Kejaksaan Tinggi Jabar telah mendapatkan arahan untuk bertindak secara lebih profesional.
Menanggapi ormas yang mengatasnamakan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Jabar tetap membuka diri namun akan melakukan analisis terkait informasi yang diterima. Mereka menegaskan bahwa kinerja Jaksa di wilayah hukum Jawa Barat akan tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Petisi yang disampaikan oleh GARDA Majalengka menekankan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar asalkan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Mereka juga menegaskan bahwa masyarakat Majalengka yang sejati adalah mereka yang menjunjung nilai-nilai damai, santun, dan beretika, serta menolak gerakan yang provokatif atau tidak etis yang bertujuan menciptakan perpecahan. (SITI A)