Labuhanbatu NUANSA POST—-Sebelumnya ada seorang warga menemui awak media.dengan banyaknya kejanggalan dengan surat tanah yang pada saat itu Manik Sagala mengganti rugi lahan, Usman Hasibuan “Gini lae saya datang nemui lae untuk minta penjelasan, karena sangat banyak rasaku kejanggalan dengan surat ini. Karena si Saufi sebagai Kepala Dusun 7 ikut menjualnya, tapi suratnya gak ada. “Saya uda tua jadi saya kurang jelih pada saat mau serah terema itu “Ungkap Sagala Manik sama awak media dengan wajah sedih.
Kemudia awak media menemui Saufi sebagai kepala Dusun 7 Desa Sungai Sanggul apakah Usman hasibuan telah menggati rugi lahan seluas lima hektar ke pihak Sagala Manik? “Benar pak” ungkapnya sama awak media?
Bolehkah saya bertemu dengan saudara Usman Hasibuan sebagai pemilik lahan itu pak kadus?
Namun pihak kadus menjawab awak media Saya gak kenal pak ,yang kenal sama Usman yakni Pak Ramlan. karena dia waktu itu penerima uang itu “ungkapnya.
Setelah itu ,awak media berusaha menemui Usman Hasibuan sebagai pemilik lahan di Dusun 7 Desa Sungai Sanggul Kecamatan Panai Hilir Namun menurut keterangan Usman Hasibuan “Saya tidak pernah menandatangani tentang ganti rugi ke pihak manapun dan juga saya tidak pernah mengetahui tentang pengukuran ulang di lahan saya itu Semua palsu, pak “jelasnya
Dengan kejadian ini, maka pihak berwenang terutama Kepala Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir agar menindak lanjuti yang diperbuat Kepala Dusun 7 agar di hari hari berikutnya tidak terjadi lagi seperti yang dialami Usman Hasibuan.(AS)