JAKARTA – Dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah sangat berharap jika pemilihan presiden yang akan berlangsung lima hari lagi tetap kondusif hingga seluruh proses selesai.
NU dan Muhammadiyah juga berharap agar pilpres 2024 bisa berlangsung dengan jujur, adil dan transparan sesuai dengan asas pemilu yang telah disepakati bersama. Bahkan sangat bersyukur selama proses kampanye berlangsung lancar tanpa ekses.
“Kami gembira kampanye berjalan lancar, tidak ada insiden yang menggangu proses politik ini. Harapan kita tetap lancar sampai seluruh tahapan selesai. Apa pun hasilnya kita terima,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Pria yang karib disapa Gus Ipul ini mengakui selama proses pilpres, suhu politik memanas. Kendati demikian semua pihak bisa menempatkan diri dengan baik dan memaklumi bahwa hal tersebut bagian dari dinamika politik.
“Pemilu ini adalah proses yang harus kita lewati. Setelah itu kita bersatu kembali, mencari cara supaya kita bisa menata masa depan bangsa yang lebih baik,” tandasnya
Senada dengan Gus Ipul, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak seluruh warga Indonesia bisa menerima apa pun hasil pilpres. Siapa pun pemenangnya sebagai hasil pilihan rakyat dan wujud kedaulatan rakyat.
Mu’ti juga berpesan kepada pemenang pilpres dan yang kalah bisa bersikap patut dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. “Yang menang jangan jumawa dan yang kalah legawa, setelah pemilu kembali bersatu,” tuturnya.
Dia mengajurkan agar setelah pilpres ada proses rekonsiliasi dan akomodasi. Sehingga sambung Mu’ti, tidak ada istilah “the winner takes it all”, yang memang mengambil semuanya, sementara yang kalah disingkirkan.
“Saya kita itu bukan bagian dari karakter dan sistem politik kita. Kita tidak mengenal pemerintah yang berkuasa dan partai yang oposisi. Semua bagian dari pilar demokrasi Indonesia,” imbuhnya.
NU dan Muhammadiyah juga berharap tidak ada pihak yang mengerahkan massa, manakala terjadi perselisihan hasil pemilihan presiden dan menyerahkan sesuai mekanisme hukum.(001)***