Pekanbaru, NUANSA POST—Aksi damai yang diluncurkan LSM KOREK bersama Mahasiswa UIN Riau berjalan lancar,aman dan tertib.”Jumat 23/02/2024.
Tuntutan aksi yang berlangsung didepan pintu pagar Polda Riau itu hanya berlangsung sebentar karena Semua tuntutan aksi disambut baik oleh pihak Polda Riau.
Pada orasi tuntutan aksi LSM KOREK itu meminta supaya Polda Riau secepatnya menangkap tersangka pelaku mafia tanah yang sudah ditetapkan oleh Polres Kampar sebagai tersangka.
Ditempat terpisah tidak bertenggang waktu lama seusai aksi selesai dilaksanakan Miswan ketua LSM KOREK Riau pada media ini menjelaskan bahwa disaat berorasi menyampaikan tuntutan aksi pihaknya didampingi oleh adik – adik mahasiswa UIN Riau,Suir Insan Arif sebagai korlap aksi dari DPC LSM KOREK Siak,Yulius DPC Kampar,Adi sebagai Sekjen LSM KOREK Riau dan Dr.Elviardi sebagai pembina LSM KOREK Riau serta Ali Husin,SH.MH sebagai penasehat hukum LSM KOREK Riau.
Pada tuntutan yang kami sampaikan ada beberapa Item diantaranya :
1.Menyelesaikan dengan segera kasus mafia tanah yang telah ditetapkannya Kades Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar sebagai tersangka.
2.Memberantas Galian C yang berada di provinsi Riau yang tidak berizin dan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
3.Memberantas Judi Online dan sejenisnya yang sangat marak di provinsi Riau.
4.Memberantas mafia minyak bersubsidi/BBM yang ada di provinsi Riau.
5.Memberantas segala mafia tanah yang melibatkan berbagai unsur dan elemen yang banyak terjadi di provinsi Riau.
6.Memberantas Ilegal Logging yang ada di provinsi Riau.
Itulah beberapa Item tuntutan yang telah tersampaikan pada aksi kali ini,jika tidak digubris selanjutnya akan kami adakan aksi dalam jumlah masa demonstran yang lebih besar lagi.”Tandas Miswan.(SB)*