Majalengka, NUANSA POST. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memutuskan untuk menyelidiki Irfan Nur Alam, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka, terkait dengan proyek pembangunan Pasar Sindangkasih yang diduga penyalahgunaannya.
H. Karna Sobahi, Ayah dari Irfan Nur Alam, dalam sebuah pernyataan tertulis menegaskan kesiapannya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. “Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap seiring dengan waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Karna Sobahi menegaskan pentingnya prinsip asas praduga tak bersalah dalam proses hukum serta mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Dia mempunyai keyakinan bahwa keadilan akan tercapai dan kebenaran akan terungkap.
H. Karna Sobahi bersama keluarga menyatakan keyakinannya bahwa Irfan Nur Alam tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan padanya. Mereka berjanji untuk memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan selama proses hukum, sambil tetap percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan.
Dia juga mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai masalah ini dan untuk bersabar menunggu proses hukum yang berjalan. “Pada bulan suci Ramadhan ini, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar cobaan ini dapat segera berakhir,” tambahnya. (Siti Aminah)