KOTA TASIKMALAYA—-Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya ,Sabtu (23/03/24) dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
“Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024,Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut,” ungkapnya
Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.
“Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti “Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” sambungnya
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan mongkonsumsi miras karena dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.
“Di bulan Ramadhan ini,jajaran Polres Tasikmalaya Kota sedang menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, kami menghimbau partisipasi masyarakat, untuk pro aktif melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, segera melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota,pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya/(****